Layanan Harus Tetap Prima Meski Iuran BPJS 2026 Tidak Naik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 22 Januari 2026, 17:32 WIB
Layanan Harus Tetap Prima Meski Iuran BPJS 2026 Tidak Naik
ilustrasi BPJS Kesehatan.
rmol news logo Kepastian pemerintah untuk tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 menjadi kabar penting bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kelas menengah yang masih berjuang menjaga daya beli.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, kebijakan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat, terutama di tengah kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat.

“Keputusan tidak menaikkan iuran BPJS tentu memberi ruang napas bagi masyarakat. Ini langkah yang perlu diapresiasi, selama tetap diiringi dengan komitmen menjaga keberlanjutan program dan mutu pelayanan,” ujar Netty, dikutip di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.

Netty mencatat adanya dukungan anggaran negara sebesar Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan layanan jaminan kesehatan tetap berjalan.

Namun, Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas ini mengingatkan bahwa suntikan fiskal tersebut harus benar-benar dimanfaatkan secara efektif dan akuntabel.

“Yang tidak kalah penting adalah memastikan dana tersebut berdampak langsung pada peningkatan layanan, bukan hanya menutup defisit. Masyarakat perlu merasakan layanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan bermutu,” kata Politisi PKS tersebut.

Netty juga menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam menyampaikan arah kebijakan jangka menengah BPJS Kesehatan, termasuk rencana pembiayaan dan pengendalian biaya layanan kesehatan.

“BPJS Kesehatan adalah instrumen perlindungan sosial yang sangat vital. Kebijakannya harus dikelola secara hati-hati, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan, bukan semata angka,” pungkasnya. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA