Awas Tumpang Tindih Kewenangan soal Wacana TNI Tangani Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 19 Januari 2026, 17:43 WIB
Awas Tumpang Tindih Kewenangan soal Wacana TNI Tangani Terorisme
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Wacana keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme tidak bisa serta-merta ditolak atau diterima begitu saja. Dibutuhkan kajian mendalam agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. 

Demikian dikatakan Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Ulama asal Malang Raya ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peran Polri dan TNI sesuai dengan amanat reformasi.

“Kita harus hati-hati. Jangan sampai demokrasi terganggu, tapi juga jangan menutup ruang diskusi,” kata Habib Syakur.

Habib Syakur berharap DPR bersikap bijak dalam membahas pasal terorisme dalam RUU TNI. Ia menekankan bahwa prinsip hukum harus tetap dijaga, di mana Polri berperan dalam penegakan hukum dan TNI fokus pada pertahanan negara. 

“Kalau dicampuradukkan, bisa menimbulkan kebingungan. Karena itu, DPR perlu mendengar aspirasi masyarakat dan pakar,” kata Habib Syakur.

Menurut Habib Syakur, demokrasi adalah tanggung jawab bersama. Ia mengingatkan agar masyarakat ikut mengawal proses legislasi agar tidak terjadi kemunduran dalam reformasi. 

“Reformasi sudah jelas memisahkan peran Polri dan TNI. Kita harus memastikan agar prinsip itu tetap terjaga,” kata Habib Syakur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA