Massa buruh dari Komite Aksi Upah Gerakan Buruh Indonesia (KAU-GBI) ini menggeruduk gedung Parlemen pada pukul 10.00 WIB, dan pada pukul 14.00 WIB mereka akan bergeser ke markas lembaga antirasuah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga salah satu Presidium KAU-GBI, Said Iqbal menjelaskan, aksi kali ini masih tetap seputar Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan.
"Kami akan mendesak DPR membentuk Pansus Upah PP 78/2015," kata Said Iqbal kepada redaksi, Selasa (6/12).
Mereka juga tetap menyuarakan mencabut PP 78/2015, menolak formula kenaikan upah minimum = inflasi + PDB, menaikan upah minimum 2016 berkisar Rp 500 ribuan, serta menuntut penuntasan kasus Freeport gate dan Pelindo II gate.
Di KPK, lanjut Said Iqbal, massa buruh secara khusus akan meminta KPK untuk segera memeriksa Ketua DPR Setya Novanto, Menteri ESDM Sudirman Said, Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha M. Riza Chalid dalam kasus Freeport gate. Dan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT. Pelindo II RJ Lino dalam dugaan kasus Pelindo II gate.
[rus]
BERITA TERKAIT: