WAWANCARA

Jenderal Badrodin Haiti: Buru Terorisme, Operasi Camar Maleo Berakhir Desember 2015

Jumat, 04 Desember 2015, 09:10 WIB
Jenderal Badrodin Haiti: Buru Terorisme, Operasi Camar Maleo Berakhir Desember 2015
Jenderal Badrodin Haiti:net
rmol news logo Penanggulangan terorisme di Indonesia bukan perkara mudah. Kepala Kepolisian Republik Indo­nesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti menyam­paikan, dari ratusan juta jiwa penduduk Indonesia, upaya menangkal dan mengindetifikasi orang-orang yang memiliki hubungan dengan terorisme dilaku­kan dengan ekstra hati-hati dan akurat.

"Kita tidak bisa mencegah orang bepergian ke luar negeri. Karena itu, yang bisa dilakukan saat ini adalah melakukan pemantauan dan identifikasi terkait orang-orang yang diduga berkaitan dengan teroris," ujar Kapolri Jenderal Badrodin kepada Rakyat Merdeka, tadi malam. Berikut petikan wawancaranya.

Apa saja yang paling me­mungkinkan dilakukan Polri untuk menangani terorisme?
Ada beberapa tindakan ter­orisme yang kita pantau. Dan yang paling besar saat ini ada­lah kelompok Santoso di Poso. Beberapa lainnya ada menyebar di beberapa tempat.

Apakah sudah ada upaya yang dilakukan memberantas terorisme itu?

Sepanjang 2015 ini, dilakukan operasi Camar Maleo untuk memburu terorisme. Operasi ini akan berakhir akhir Desember 2015. Dan nanti akan dilakukan operasi lainnya. Perburuan terh­adap terorisme di Indonesia tidak berhenti. Kita terus lakukan.

Bagaimana mengantisipasi meluasnya terorisme dan juga adanya dugaan gerakan ISIS di Indonesia?
Nah, inilah yang kita per­timbangkan. Sebab, dari begitu banyaknya jumlah penduduk Indonesia, kita kan tidak bisa melarang bepergian ke luar negeri. Dan, kita tidak bisa be­gitu saja menyebut seseorang itu sudah berhubungan dengan pelaku terorisme di luar negeri, sekembalinya dari luar negeri. Memang, tidak bisa juga kita pastikan apakah ada persentuhan atau komunikasi atau hubungan orang-orang Indonesia yang bepergian ke luar negeri itu dengan terorisme.

Kemudian, kita di Indonesia juga tidak memiliki instrumen hukum untuk melarang orang-orang pergi ke luar negeri. Seperti melarang orang pergi Umroh, Ibadah Haji, bepergian ke Eropa dan seterusnya, itu tidak bisa kita larang. Jadi kita tidak asal-asalan.

Kita juga tidak bisa bertin­dak atas dasar kecurigaan saja. Kalau seseorang tidak terbukti melakukan tindak pidana, atau tidak melakukan aktivitas ter­orisme ya kita tidak bisa ber­tindak.

Yang bisa dilakukan, adalah melakukan pemantauan dan mengidentifikasi orang-orang yang diduga kuat berhubungan dengan terorisme. Kalau belum ada tindakan ya tidak bisa dong ditangkapi.

Bagaimana dengan adanya aliran dana terorisme yang masuk ke Indonesia? Apakah bisa diputus?
Memang, kita memperoleh informasi dan data dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) yang menunjukkan adanya perputaran uang yang mencurigakan. Dan, tentu kita melakukan analisis dan mengawasi transaksi itu. Sebab, transaksi keuangan itu tidak langsung kepada pelaku terorisme, bisa lewat lapisan ke sepuluh, lapisan ke delapan, jadi ya kita melakukan analisis, memantau dan memastikan ke mana saja aliran dana itu. Dan, itu butuh waktu, butuh konsen­trasi dan tidak mudah.

Sejauh ini, apakah Polri terus melakukan pencegahan dan upaya pemberantasan terorisme?
Ya, dan semaksimal mungkin terus melakukan pemantauan. Mengawasi, melakukan iden­tifikasi, menemukan titik-titik yang memang dijadikan basis dan metode-metode oleh teror­isme itu. Sejauh ini, masih terus berjalan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA