"Setelah reses (pertengahan November) pimpinan Komisi II wajib memanggil Menteri Yuddy," kata Anggota Komisi II dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin kepada redaksi, Senin (9/11).
Jelas dia, jangan sampai nasib tenaga honorer risau dan tidak jelas akibat statemen yang dikeluarkan sang menteri.
Sebelumnya Yanuar menjelaskan sebaiknya persoalan honorer K-2 diselesaikan sesuai dengan hasil rapat Komisi II dengan MenPAN-RB beberapa waktu lalu. Yaitu disepakati untuk mengangkat tenaga honorer K-2 menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2016.
Belum lama ini, muncul pernyataan MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi di media massa terkait pembatalan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 dengan alasan ketidakadaan anggaran. Namun demikian MenPAN-RB terus berusaha agar anggaran itu tetap dimasukkan di tahun 2016.
[rus]
BERITA TERKAIT: