Setelah Reses Komisi II Wajib Panggil Menteri Yuddy

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 09 November 2015, 08:22 WIB
Setelah Reses Komisi II Wajib Panggil Menteri Yuddy
yuddy chrisnandi/net
rmol news logo Pimpinan Komisi II DPR RI diminta memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait pembatalan pengangkatan tenaga honorer kategori 2.

"Setelah reses (pertengahan November) pimpinan Komisi II wajib memanggil Menteri Yuddy," kata Anggota Komisi II dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin kepada redaksi, Senin (9/11).

Jelas dia, jangan sampai nasib tenaga honorer risau dan tidak jelas akibat statemen yang dikeluarkan sang menteri.

Sebelumnya Yanuar menjelaskan sebaiknya persoalan honorer K-2 diselesaikan sesuai dengan hasil rapat Komisi II dengan MenPAN-RB beberapa waktu lalu. Yaitu disepakati untuk mengangkat tenaga honorer K-2 menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2016.

Belum lama ini, muncul pernyataan MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi di media massa terkait pembatalan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 dengan alasan ketidakadaan anggaran. Namun demikian MenPAN-RB terus berusaha agar anggaran itu tetap dimasukkan di tahun 2016. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA