Hal itu dilakukannya saat menjadi keynote speech dalam acara Musyawarah Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara Indonesia ( APHTN-HAN Indonesia ), di aula gedung Bapedda Pemprov Jawa Timur, Jumat ( 6/11 ).
"Saya tidak akan sia-siakan kesempatan ini untuk menyampaikan kerisauan bangsa ini soal ketatanegaraan Indonesia. Banyak sekali elemen masyarakat dan di berbagai daerah yang mempertanyakan soal sistem ketatanegaraan Indonesia, apakah sudah paripurna sudah bagus atau harus dilakukan perubahan lagi," ungkapnya.
Zulkifli memberikan beberapa contoh antara lain soal otonomi daerah. Di mana, koordinasi pemerintahan antara gubernur dan bupati terlihat kurang nuansa ego sektoral. Padahal, sila keempat dalam Pancasila adalah mengedepankan permusyawaratan kebersamaan.
Selain soal otonomi daerah, soal lain yang menjadi curhatan Ketua MPR adalah soal sistem presidensiil dan parlementer.
Acara musyawarah nasional dihadiri sekitar 100 peserta dari kalangan pengajar hukum tata negara, juga dihadiri oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
[wah]
BERITA TERKAIT: