Menko Rizal: Ini Penipuan RJ Lino Paling Besar!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 29 Oktober 2015, 18:20 WIB
rmol news logo Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli membantah jika dikatakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menjadi perusahaan negara yang menghasilkan keuntungan paling besar, sebagaimana digembar-gemborkan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino selama ini.

"Jadi mohon maaf Pelindo mengaku pencetak laba yang paling besar, itu sama sekali tidak betul," ungkapnya dalam rapat bersama Pansus Pelindo II di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).

"Pelindo tidak masuk 20 paling tinggi, kalah Rp 590 miliar dari PT KAI, Pegadaian Rp 1,8 triliun, kalah dengan Pelindo III Rp 640 miliar," sambungnya.

Menurut Rizal, pernyataan RJ Lino soal laba Pelindo II terlalu sesumbar dan terkesan pembohongan publik.

Parahnya, laba Pelindo II jauh tertinggal dari yang dihasilkan PT KAI (Persero) di mana memperoleh laba sebesar Rp 591 miliar, dan dari PT Pelindo III yang membukukan laba sekitar Rp 640 miliar.

"Kok bisa sesumbar yang paling besar di Indonesia, ini penipuan paling besar. Market share Pelindo II 70 persen," katanya.

Selain itu, RJ Lino juga tidak mengikuti aturan dalam Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran, dengan melakukan perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke perusahaan asal Hongkong Hutchison Port Holdings sebelum masa berlakunya habis pada 27 Maret 2019.

"Sudah ada surat otoritas pelabuhan kepada Lino tanggal 6 Agustus 2014 agar tidak memperpanjang, sebelum dapat konsesi dari Pelabuhan Tanjung Priok, tapi Lino tidak mengindahkannya," jelas Rizal.

Pun demikian, perpanjangan konsesi tidak dilakukan dengan tender terbuka alias melalui penunjukkan secara langsung yang merugikan keuangan negara. Juga memperpanjang konsesi tanpa melakukan perjanjian lebih dulu dengan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai regulator, yang nyata-nyata melangar Undang-Undang Pelayaran.

"Dirut Pelindo II melakukan pembohongan berulang, kinerja, sistem, proses dan transparansi. Mengambil langkah yang merugikan negara," tegas Rizal. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA