Sebab jika aksi polisi menyerang dan merusak kantor polisi dibiarkan, hal ini bisa mengganggu situasi Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak Desember mendatang.
Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 9/10).
Neta pun mengecam keras peristiwa penyerangan dan perusakan kantor polisi yang dilakukan Brimob di Jalan Veteran, Kupang, NTT pada 7 Okt 2015 lalu.
IPW mencatat penyerangan dan perusakan terhadap kantor polisi atau fasilitas kepolisian lainnya terus menerus terjadi dan sepertinya sulit dihindari. Bahkan aksi penyerangan itu dilakukan oleh aparat kepolisian sendiri.
"Kasus penyerangan terhadap kantor polisi di NTT ini adalah kasus ke 11 di tahun 2015 ini. Sepanjang tahun 2015 ada dua peristiwa penyerangan kantor polisi yang dilakukan oleh brimob," ungkap Neta.
[ysa]
BERITA TERKAIT: