DPR Itu Sahabat Rakyat Apa Koruptor?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 08 Oktober 2015, 09:36 WIB
DPR Itu Sahabat Rakyat Apa Koruptor?
ari junaedi/net
rmol news logo . Manuver sejumlah inisiator revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi patut dipertanyakan.  Inisiator yang berasal dari PDIP, Golkar, PKB dan PPP ini dinilai kalangan penggiat anti rasuah sebagai lonceng kematian pemberantasan korupsi.

PDIP yang menjadi terbanyak jumlah inisiatornya layak dipertanyakan dan digugat keabsahannya mengingat Presiden Joko Widodo sendiri sangat menolak pelemahan KPK.

Pengamat politik Ari Junaedi menilai apa yang dilakukan sejumlah politisi di DPR untuk "mengkebiri" KPK  sebagai upaya pelemahan yang sistematis terhadap KPK. Tendensi politisi untuk memberangus KPK tidak lebih untuk mematikan KPK yang selama ini menjadi idola rakyat untuk memberantas korupsi yang meraja lelah.

"Kayak kurang kerjaan aja politisi kesiangan itu. DPR itu sahabat rakyat apa koruptor? Harusnya mereka menyuarakan suara rakyat, bukan suara koruptor. Tanyakan kepada rakyat, rakyat membutuhkan DPR apa KPK ? Jawaban rakyat cukup sederhana kok, harga murah, sekolah mudah, asap tidak ada dan politisi busuk berakhir di penjara," kata pengajar di Program S1 dan S2 Universitas Indonesia (UI) ini kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 8/10).

Menurut Ari Junaedi, langkah PDIP dan PKB sangat menciderai komitmen pemerintahan Jokowi-JK yang mengedepankan pemerintahan yang bersih sesuai Nawacita dan revolusi mental mengingat dua partai ini pendukung rezim Jokowi-JK.

Harusnya, sambung Ari, penguatan revolusi mental ada baiknya dipelajari dengan betul dan seksama oleh inisiator revisi KPK dari PDIP dan PKB. Khusus yang dari PDIP, pemahaman Marhaenisme harus dipelajari betul agar ketika menjadi anggota DPR tidak keblinger.

"Kalau cara-cara seperti pelemahan KPK kerap ditunjukkan partai politik, maka jangan heran kalau rakyat akan menghukum mereka di pemilu yang akan datang. Jangan coblos mereka dan aminkan kalau akhirnya mereka terjerembab di kasus-kasus korupsi," demikian Ari Junaedi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA