"Tidak bisa dilakukan secara terpisah alias sendiri-sendiri. Harus ada saling ketergantungan, dimana anggota harus memiliki rasa bahwa koperasi itu miliknya dan harus ikut serta mengembangkan usaha persusuan karena anggota sangat ketergantungan dalam hal pemasaran susu segar ke koperasi," kata Deputi Produksi Kemenkop UKM, I Wayan Dipta, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 7/10).
Dalam rangka penguatan usaha koperasi dan meningkatkan produktivitas susu segar dalam negeri, Kementrian Koperasi dan UKM telah melaksanakan Bimbingan Teknis pengelolaan sapi perah pada 1-3 Oktober 2015 di Malang, Jawa Timur.‎ Peserta Bimtek pengelolaan sapi perah ini sebanyak 25 orang yang mewakili 10 koperasi peternakan sapi perah di Kabupaten Malang dan Kota Batu.
"Koperasi harus dapat memberikan fasilitas pelayanan yang baik pada anggotanya, seperti pakan konsentrat dengan kualitas baik dan harga bersaing, obat-obatan untuk ternak, inseminasi ternak, dan lain-lain," sambung Wayan Dipta.
Disamping itu, lanjut dia, usaha persusuan saat ini tidak bisa lagi sebagai usaha sampingan bagi peternak, tapi sudah harus menjadi mata pencaharian beternak agar peternak lebih serius menangani usahanya.
"Bila beternak sapi perah dilakukan dengan manajemen yang baik, diharapkan akan dapat kuantitas dan kualitas susu yang baik pula," tandas Wayan Dipta.
[ysa]
BERITA TERKAIT: