KASUS BW-SAMAD

IPW: Apakah Segelintir Orang Itu Lebih Pintar dari Polri dan Kejaksaan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 06 Oktober 2015, 09:59 WIB
IPW: Apakah Segelintir Orang Itu Lebih Pintar dari Polri dan Kejaksaan?
neta s pane/net
rmol news logo . Proses hukum yang dilakukan Polri terhadap Bambang Widjojanto dan Abraham Samad sudah sesuai SOP dan sesuai dengan rel penegakan supremasi hukum. Polisi dan kejaksaan, yang merupakan perangkat pemerintah dalam melakukan penegakan supremasi, pun sudah menyatakan kasus BW dan Samad layak diproses.

Karena itu, Ketua Presidium Indonesia Police Wacth (IPW), Neta S Pane, sangat heran dengan langkah sejumlah orang yang mengaku tokoh masyarakat dan akademisi, yang meminta agar Presiden Jokowi menghentikan kasus tersebut.

"Apakah segelintir akademisi dan tokoh masyarakat tersebut merasa lebih pintar dari kedua institusi penegak hukum pemerintah itu. Lalu, apakah Presiden Jokowi harus lebih percaya pada sikap segelintir akademisi dan tokoh itu ketimbang percaya pada Polri dan Kejaksaan yang jelas-jelas merupakan perangkat pemerintah," kata Neta dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 6/10).

Neta mengingatkan, jika Presiden Jokowi tidak percaya pada aparaturnya di Polri dan Kejaksaan dan lebih percaya pada segelintir akademisi, maka ini bisa masuk dan dikategorikan sebagai krisis kepemerintahan.

Karena itu, IPW mengimbau Presiden Jokowi tidak perlu menanggapi permintaan dan desakan segelintir akademisi dan tokoh tersebut. Sebab apa yang dilakukan segelintir akademisi dan tokoh itu hanya merupakan manuver politik yang akan menjebak Presiden Jokowi dalam "jebakan batman" dan bukan dalam rangka penegakan supremasi hukum.

"Sama seperti saat Jokowi didorong pihak tertentu agar meminta maaf pada PKI, yang kemudian menimbulkan kontroversi yang membuat Presiden masuk perangkap jebakan batman," demikian Neta. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA