Agus, anggota Polres Metro Jakarta Pusat, bersama tiga rekaÂnnya siap melayani warga yang ingin perpanjangan SIM secara online. Maksudnya, warga tidak lagi harus datang ke Polres daerah asal untuk mengurus perpanjang SIM.
Sebenarnya, proses ini sudah dilakukan dengan program moÂbil SIM Keliling. Bedanya, sekarang pemohon dengan SIM di daerah, bisa dilakukan di seluruh mobil SIM Keliling. "Tinggal datang, diproses, SIM baru langsung jadi," ujar Agus yang berpakaian sipil.
Dijelaskan Agus, pelayanÂan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM Adan SIM C. Jika masa berlakunya habis lebih dari tiga bulan, pemilik SIM harus datang ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot. KM 11 Jakarta Barat. Jam operasional pun terbatas, dari jam 8 pagi sampai jam 12 siang.
Sebelum bertugas, Agus mengecek dahulu semua persiapan. Mulai dari menyalakan genset yang berada di dalam bagian beÂlakang mobil. Genset menyala, peralatan elektronik yang ada di dalam mobil pun dinyalakan.
Ada tiga komputer tersedia di dalam mobil itu. Lengkap dengan perekam sidik jadi, tanda tangan, hingga kamera yang menyorot dinding mobil dengan background kain warna biru dan merah.
Sementara di bagian luarnya, tepatnya di sisi kiri mobil berÂwarna putih biru itu, terbentang terpal biru sebagai pelindung sengatan matahari. Di bawah terpal, ada meja registrasi yang dijaga petugas pria berbatik. Di meja itulah, awal proses warga yang ingin perpanjang masa aktif SIM.
Tidak butuh waktu lama meÂnanti warga yang ingin memperÂpanjang SIM. Pasalnya, kemarin adalah hari kedua pelayanan SIM secara on the spot. Tidak hanya itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melunÂcurkan pelayanan SIM online itu pada Minggu (27/9) di area car free day (CFD), Jalan Sudirman-Thamrin.
Agus menjelaskan pelayanan SIM online tidak jauh berbeda dengan pelayanan SIM keliling yang sudah ada lebih dahulu. Bedanya, pemohon sifatnya tidak lagi teritorial.
"Misalnya SIM lamanya dari Padang, bisa diperpanjang di sini (Jakarta) tanpa harus ke Polresta Padang," ujar Agus.
Meskipun begitu, kata Agus, warga perantau yang melakukan perpanjang SIM online masih sedikit. Seharian kemarin misÂalnya, dari total 50 pemohon perpanjangan SIM, hanya satu orang yang menunjukkan SIM asal luar daerah.
"Ada satu, ibu-ibu. SIM-nya terbitan Polresta Padang. Itu pun, KTP-nya sudah DKI Jakarta," katanya.
Data pemohon akan dikÂroscek melalui komputer di mobil SIM keliling yang sudah online dengan database E-KTP Kemendagri dan Polres penerÂbit SIM . Begitu data cocok, SIM segera dapat diterbitkan. Pengecekan itu bertujuan agar tidak ada SIM ganda yang beredar di masyarakat.
Dijelaskan, pemohon dari daerah bisa langsung datang ke mobil SIM keliling tanpa harus daftar sendiri secara online melaÂlui website SIM online. Petugas di mobil SIM, dapat membantu seluruh proses registrasi.
Sebelumnya, Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Maulana mengatakan pelayanan SIM online sama seperti layanan SIM keliling yang sudah ada, SIM online bisa digunakan untuk memperpanjang SIM. Bedanya, perpanjangan tidak lagi bersifat kedaerahan.
"Karena ini sistemnya sudah online, SIM dari Polda manapun bisa diperpanjang di sini, jadi sudah nasional," ujar Maulana saat launching SIM online, di Jakarta, Minggu lalu.
Maulana meminta masyarakat tidak salah kaprah dengan istilah "online" yang digunakan. Istilah "online" merujuk pada sistem database yang disamakan, yang bisa diakses secara nasional.
"Jadi bukannya masyarakat bisa perpanjang sendiri (masa berlaku) SIM-nya lewat internet begitu. Tetap harus ke layanan SIM keliling ini yang akan berpindah-pindah tempat setiap harinya," ujar Maulana.
Namun, lanjut dia, masyarakat juga bisa mengakses situs SIM online. Tujuannya adalah untuk mengambil nomor antrean lebih awal. Sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk menggunakan layanan SIM online.
Tunggu 10 Menit, SIM Baru Pun JadiDatang dari arah parkiran motor di halaman Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Zaini Machmud terlihat celingukan di depan mobil SIM Keliling. Ia sengaja ke sini untuk memÂperpanjang SIM. Rasa binÂgungnya langsung sirna setelah petugas di meja registrasi di depan mobil SIM Keliling menyapa. "Mau urus SIM? Ke sini Pak," sapa petugas pria di meja registrasi.
Tak mau buang waktu, Zaini langsung duduk di hadapan petugas itu. Ia mengeluarkan SIM dan KTP asli beserta foÂtokopinya masing-masing satu lembar untuk memperbarui SIM yang sudah habis masa berlakunya. Jika belum sempat fotokopi, di meja itu terdapat printer yang dapat scan dan fotokopi untuk memudahkan pelayanan.
Zaini telah siap semua perÂsyaratan, dia tahu lokasi SIM keliling karena tetangganya sudah datang lebih dahulu sehari sebelumnya. Begitu perÂsyaratan diserahkan, petugas langsung mencatatkan identiÂtas Zaini pada selembar kertas formulir. Pria menggunakan baju koko itu kemudian duduk di bangku tunggu.
Berkas identitas Zaini keÂmudian dibawa petugas masuk ke dalam minibus. Di dalam, sudah ada tiga petugas. Satu di antaranya, Agus. Ia bertugas memasukkan data pemohon perpanjang masa aktif SIM ke dalam komputer.
Sembari memasukkan data ke dalam komputer, Agus menÂerangkan saat ini hanya warga ber-KTP DKI Jakarta saja yang dapat dilayani perpanjangan SIM melalui mobil SIM kelilÂing. Pasalnya, permohonan harus dicocokkan dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Iya pakai e-KTP (elektronik)," ucap Agus.
Tidak sampai 10 menit, Agus menyelesaikan tugas memasukkan data dan mencocokkan dengan KTP. Nama Zaini Machmud pun dipangÂgil dari dalam mobil melalui pengeras suara. Terdengar jelas namanya di panggil, Zaini langsung berdiri.
Kemudian, Zaini diarahkan masuk ke dalam mobil yang luas kabinnya hanya 2x3 meter. Menaiki anak tangga, kondisi di dalam mobil SIM memang terlihat sempit, namun mampu memberikan pelayanan langÂsung terhadap warga.
Zaini kemudian duduk di meja perekaman data. Sepuluh jemari tangan direkam sidik jarinya, kemudian, Zaini dimÂinta tanda tangan di atas layar perekam. Setelah itu, Zaini diminta duduk untuk difoto. Karena lahir di tahun ganjil, background pun menggunakan kain berwana biru.
Proses rekam selesai, Zaini pun pindah ke meja administraÂsi yang masih di dalam mobil. Dia diminta untuk membayar administrasi sebesar Rp 120 ribu. Usai membayar, Zaini diminta menunggu di luar sampai SIM selesai dicetak. Keluar dari mobil, sudah ada lima orang yang antre ingin perpanÂjang SIM. Beruntung, Zaini datang saat suasana sepi.
Proses pencetakan pun berlangsung cepat. Hanya 10 menit. Namun Zaini tidak masuk kembali ke dalam mobil. Petugas di dalam mobil yang keluar dan menyerahkan SIM baru milik Zaini. Petugas itu pun memanggil Zaini untuk ke meja registrasi.
Tidak langsung diberikan, Zaini diminta melihat langsung SIM yang baru dicetak itu. Jika ada data diri yang salah, bisa dicetak ulang.
"Iya benar," singkat Zaini sambil serius melihat SIM baÂrunya itu. SIM itu pun diminta petugas untuk dipasangkan stiker segel berlogo Polda Metro Jaya.
SIM yang sudah diperpanÂjang itu pun sudah berpindah ke tangan Zaini. Sedangkan SIM lamanya, ditarik petugas. Dengan senyum lebar, Zaini berlalu pergi ke parkiran moÂtor untuk kembali ke rumahÂnya di kawasan Kali Anyar, Jakarta Barat.
Waktu semakin siang, tak terasa hampir jam 12. Waktu pelayanan pun telah usai. Setidaknya, sudah 50 warga yang menggunakan jasa perÂpanjangan SIM keliling seÂharian kemarin. Agus, petugas pelayanan SIM Keliling keluar dari dalam mobil yang dilengÂkapi AC itu.
"Hari ini (kemarin) termasuk sepi, kemarin lebih dari 100, di tempat lain lebih ramai," pungkas Agus sembari bersiap kembali ke markas usai tugas melayani warga di mobil SIM Keliling.
Untuk diketahui, ada lima mobil SIM keliling disebar di lima penjuru Jakarta. Di kawasan Jakarta Pusat, ada di Kantor Pos Pasar Baru. Jakarta Barat di Mall Citraland Grogol. Jakarta Selatan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Jakarta Utara di Pospol Jembatan Tiga Pluit. Untuk Jakarta Timur di di depan bengkel Honda Jalan Dewi Sartika. ***