Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital Sudah jadi Keharusan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 10 Maret 2026, 16:21 WIB
Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital Sudah jadi Keharusan
Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Perlindungan anak di ruang digital menjadi isu yang semakin penting seiring meningkatnya penggunaan internet dan perangkat digital oleh anak-anak.

Begitu dikatakan Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini dalam webinar literasi digital bertema "PP Tunas: Ruang Digital Anak Aman dan Sehat".

Dipaparkan Amelia, ruang digital harus menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak. 

"Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, keluarga, institusi pendidikan, serta masyarakat untuk memastikan anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif," ujar Amelia dalam keterangan tertulis, Selasa 10 Maret 2026.

Kata Legislator Nasdem ini, perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat bagi pendidikan dan kreativitas anak. 

"Namun, di sisi lain, kita juga harus memastikan adanya perlindungan yang memadai agar anak-anak tidak terpapar konten negatif, kekerasan digital, maupun eksploitasi di ruang siber," tuturnya.

Amelia menegaskan bahwa DPR terus mendorong penguatan kebijakan serta regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak di ruang digital. 

Ia juga menekankan pentingnya literasi digital bagi orang tua, guru, dan masyarakat agar mampu mendampingi anak-anak dalam menggunakan teknologi secara bijak.

“Edukasi literasi digital tidak hanya ditujukan kepada anak-anak, tetapi juga kepada orang tua dan pendidik. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi generasi muda,” pungkasnya.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA