Pelantikan pengganti antarwaktu MPR sisa masa jabatan Tahun 2014-2019 dilakukan di Ruang Delegasi, MPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 17/9).
Dardiansyah‎ menggantikan Adriansyah karena yang bersangkutan diberhentikan dari keanggotaan partai. Sementara Bahar adalah anggota DPD lama yang belum dilantik sebagai anggota MPR.
Terpantau di lokasi pelantikan, Dardiansyah dan Bahar‎ masih-masing didampingi istri dan keluarga.
Diketahui, ‎Adriansyah dipecat PDIP karena tersangkut kasus korupsi. Ia tertangkap tangan oleh KPK saat melakukan praktik suap terkait pengusahaan tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, di sela-sela Kongres PDIP di Bali pada April 2015.
Tepatnya, KPK menangkap Adriansyah di Swiss-Bell Hotel Sanur, Bali. Di lokasi tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 500 juta dalam pecahan dolar Singapura dan rupiah.
[ysa]
BERITA TERKAIT: