Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Istri Muda Gatot Ingin Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Meja Hijau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Jumat, 11 September 2015, 17:23 WIB
Istri Muda Gatot Ingin Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Meja Hijau
Evy Susanti
rmol news logo Evy Susanti mengharapkan kasus dugaan suap Hakim dan Panitera PTUN Medan yang menjeratnya segera dilimpahkan ke tingkat penuntutan.

Harapan tersebut disampaikan istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho ini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).

"Hari ini masih diperiksa sebagai tersangka, mudah-mudahan cepat selesai. Saya ingin kooperatif dengan KPK," kata Evy.

Dalam pemeriksaan ini, Evy menjelaskan pemeriksaannya hari ini masih berkaitan dengan dugaan suap di PTUN Medan.

"Soal PTUN lah. Kan saya cuma kasus PTUN. Mungkin dua kali lagi pemeriksaannya selesai," tukasnya.

Dia tidak mau bicara panjang lebar karena sedang sakit flu.

KPK sendiri telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam pusaran suap ini. Mereka, yakni Ketua PTUN, Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN, M. Yagari Bhastara alias Gerry.

Kemudian Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti, serta pengacara kondang OC Kaligis. Kedelapan tersangka ini juga telah dilakukan penahanan di tempat yang berbeda. Terakhir Gubernur Gatot dan Istrinya yang ditahan oleh KPK.

Dalam perkara ini, baru OC Kaligis dan Panitera Syamsir Yusfan yang sudah masuk ke persidangan. Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu didakwa telah memberikan uang sebesar USD27.000 dan SGD5.000 kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan. Sementara Syamsir didakwa terima suap USD2000 dari OC Kaligis. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA