"Dengan latar belakang jabatan dan kepentingan politiknya, kami memahami komentar saudara Fahri terhadap statement-statement tersebut," terang Indriyanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 19/8).
Gurubesar Universitas Krisnadwipaya itu menilai KPK sudah menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum secara profesional.
"Bagi kami, tugas-tugas dan menjalankan wewenangnya KPK sudah membuktikan profesionalitas sebagai penegak hukum," lanjutnya.
Antara lain, ungkapnya, lembaga antirasuah ini berupaya membangun kepercayaan masyarakat untuk memberantas korupsi.
"Antara lain OTT terhadap pejabat negara juga perilaku-perilaku tercela dan menyimpang dari lembaga termasuk parpol yang menjabat kekuasaan publik seperti DPR maupun Kementerian/Kelembagaan," sindirnya
. [ysa]
BERITA TERKAIT: