Inilah Update Terbaru Parpol yang Menyerahkan Salinan Sk Kepengurusan ke KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 25 Juli 2015, 21:15 WIB
Inilah <i>Update</i> Terbaru Parpol yang Menyerahkan Salinan Sk Kepengurusan ke KPU
ilustrasi/net
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sampai saat ini masih menunggu salinan SK kepengurusan dari partai politik yang ada di Tanah Air.

Disebutkan dalam rilis resmi Humas KPU RI yang dikirim ke redaksi (Sabtu, 25/7), masih banyak parpol belum melengkapi SK yang akan digunakan menjadi pedoman penyelenggara pemilu dalam menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

Berikut update parpol yang telah menyerahkan salinan SK kepengurusan ke KPU RI sampai dengan pukul 17.00 WIB tadi:
 
1. Partai Nasdem, Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: 260
 
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Provinsi: 6, Kabupaten/Kota: 122
 
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: 147
 
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: 260
 
5. Partai Golkar (Munas Bali), Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: 218
    Partai Golkar (Munas Jakarta), Provinsi: 7, Kabupaten/Kota: 253

6. Partai Gerindra, Provinsi: 7, Kabupaten/Kota: 160
 
7. Partai Demokrat, Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: 260
 
8. Partai Amanat Nasional (PAN), Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: -
 
9. PPP (Muktamar Surabaya), Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: 260
    PPP (Muktamar Jakarta), Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: 260
 
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Provinsi: 3, Kabupaten/Kota: 29
 
11. Partai Bulan Bintang (PBB), Provinsi: 7, Kabupaten/Kota: 95
 
12. Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Provinsi: 9, Kabupaten/Kota: -
 
KPU masih menunggu salinan kepengurusan partai politik yang masih akan melengkapi hingga sebelum pendaftaran pasangan calon. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA