BERKAH RAMADHAN (36)

Belajarlah Dari Luqmanul Hakim

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/nasaruddin-umar-5'>NASARUDDIN UMAR</a>
OLEH: NASARUDDIN UMAR
  • Selasa, 07 Juli 2015, 09:10 WIB
Belajarlah Dari Luqmanul Hakim
NASARUDDIN UMAR/NET
Kecil Besar
LUQMANUL Hakim seorang manusia biasa yang peker­jaan sehari-harinya pencari kayu bakar di Habsy. Ia bu­kan Nabi, bukan Rasul, bu­kan bangsawan, dan bukan pula ulama besar. Ada ri­wayat menyebutkan ia se­orang hakim di zaman Nabi Daud. Riwayat lain menye­butkan ia hidup sesudah Nabi Isa sebelum Nabi Muhammad lahir. Ia memiliki banyak kelebihan di balik kesederhanaannya sehingga namanya diabadikan di dalam Al-Qur’an sebagai Surah Luqman. Menurut Ibnu Katsir, nama panjang Luqman ialah Luqman bin Unaqa' bin Sadun. Ia digambarkan bertubuh pendek dan berhidung mancung dari Nubah.

Suatu ketika Luqmanul Hakim masuk ke da­lam pasar menaiki seekor himar (keledai), se­dangkan anaknya mengikuti dari belakang. Melihat tingkah laku Luqman, ada sekumpulan orang yang berkata: "Lihatlah orang tua yang tidak punya perasaan, ia keenakan semen­tara anaknya berjalan kaki". Setelah menden­garkan kata-kata itu, maka Luqman turun dari atas keledai lalu anaknya disuruh naik ke atas keledai, sedangkan ia sendiri berjalan kaki. Me­lihat kenyataan itu, maka orang-orang pasar kembali mencemooh: "Lihat orang tua itu, ia berjalan kaki sedangkan anaknya keenakan di punggung keledai, sungguh anak itu tidak tahu malu". Mendengar itu maka Luqmanul Ha­kim juga naik ke atas keledai bersama-sama anaknya. Orang-orang pasar kembali menc­emooh: "Lihat itu ada dua orang menaiki seekor keledai, sungguh menyiksa keledai itu". Karena tidak suka mendengar cemoohan itu maka Luq­manul Hakim dan anaknya turun dari keledai. Orang-orang pasar kembali mencibir: "Lihat itu, dua orang berjalan kaki, sedangkan keledai tidak dikendarai".

Pelajaran berharga yang dapat dipetik dari Luqmanul hakim ialah, hampir musta­hil memenuhi seluruh harapan dan kehendak masyarakat, apalagi kalau masyarakat itu ma­jemuk dan heterogen. Jika kita ingin memper­baiki situasi maka masyarakat harus istiqamah di atas tataran nilai luhur yang banyak disepak­ati orang. Berpegang teguh pada aturan yang standar maka akan mengurangi resiko kehidu­pan. Sama juga dengan menghadapi raja yang dhalim, masyarakat atau rakyat harus mampu beradaptasi dengan rajanya dengan baik. Se­bab dalam kaedah (sunni), lebih utama dipimpin pemimpin yang buruh 100 tahun dari pada ko­song kepemimpinan sehari, yang akan beraki­bat lebih fatal dan berlaku hukum rimba, yang besar memangsa yang kecil.

Menarik untuk diperhatikan apa yang dinase­hatkan Luqmanul Hakim terhadap anaknya bahwa, sesungguhnya dalam setiap keadaan tidak akan pernah bebas dari komentar orang. "Maka orang yang berakal sehat dan beriman tidak akan memilih pertimbangan selain pertim­bangan dan petunjuk dari Yang Maha Obyek­tif, yaitu petunjuk dari Allah Swt". Kebenaran itu universal dan ada di mana-mana. Kemudian Luqmanul Hakim berpesan kepada anaknya, "Wahai anakku, tuntutlah rizqi yang halal su­paya kamu tidak menjadi fakir. Sesungguhnya orang fakir itu akan menjumpai tiga perkara: Pertama, tipisnya keimanan dalam beragama, kedua, lemahnya akal (mudah tertipu dan diper­daya ) dan hilang kemuliaan hatinya". ***
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA