Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports, Arie Ahsanurrohim mengatakan, Bandara Soetta ditutup sementara atau berstatus Aerodrome Closed pada pukul 01.30 hingga 05.30 WIB berdasarkan NOTAM A3341/26.
Penutupan dilakukan setelah hasil paper test menunjukkan adanya indikasi sebaran abu vulkanik di Bandara Soetta.
"Total terdapat 33 penerbangan terdampak di Bandara Soekarno-Hatta," kata Arie dalam keterangan tertulis, Minggu, 6 September 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 penerbangan internasional dibatalkan, tujuh penerbangan mengalami penundaan, dan lima penerbangan dijadwalkan kembali.
Sementara itu, pada rute domestik terdapat empat penerbangan yang dibatalkan dan satu penerbangan dialihkan ke bandara lain.
Selain Bandara Soetta, status Aerodrome Closed akibat indikasi sebaran abu vulkanik juga ditetapkan di Bandara Radin Inten II, Lampung, pada pukul 07.00 hingga 08.00 WIB.
Sebanyak tiga penerbangan domestik dengan rute dari dan menuju Jakarta terdampak akibat status tersebut.
Menyikapi kondisi itu, InJourney Airports mengaktifkan prosedur penanganan penumpang terdampak melalui Service Recovery Activation (SRA) di Bandara Soetta.
Prosedur tersebut mencakup penyediaan makanan dan minuman ringan bagi penumpang terdampak, bus untuk mengantar penumpang menuju hotel melalui koordinasi dengan maskapai penerbangan, serta penyiapan sejumlah area khusus di terminal bagi penumpang terdampak.
InJourney Airports mengimbau calon penumpang pesawat untuk memperhatikan informasi terbaru terkait jadwal penerbangan dari maskapai masing-masing.
"Di bandara-bandara lainnya SRA juga akan dijalankan bagi penumpang yang terdampak efek berantai dari status Aerodrome Closed di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Radin Inten II Lampung," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: