Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Golkar: KPK harus Diperkuat, bukan Dilemahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 24 Juni 2015, 05:05 WIB
Golkar: KPK harus Diperkuat, bukan Dilemahkan
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini telah terbukti menjadi lokomotif utama dalam agenda pemberantasan korupsi. Jangan sampai lembaga anti rasuah tersebut dilemahkan, atas alasan apapun.

"Bahkan apabila perlu terus diperkuat agar memiliki kewenangan yang kuat di tengah kekurangpercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum lainnya," tegas Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, kepada Kantor Berita Politik RMOL (Rabu, 24/6).

Karena itu, politikus muda ini mengingatkan DPR untuk tidak mempreteli kewenangan KPK lewat modus revisi UU.

"Oleh karena itu, upaya revisi UU KPK bukan merupakan prioritas dalam program legislasi nasional kita. Lebih baik DPR fokus pada agenda proglegnas lain yang lebih penting dibandingkan dengan mengutak-utik keberadaan KPK," tegasnya.

"Saya khawatir dengan adanya revisi UU KPK dalam Prolegnas 2015 ini, ada upaya yang sistematis untuk melakukan pelemahan dari segi payung hukumnya," sambung Ace.

Dia mengakui salah satu yang mendapat sorotan adalah kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan. Menurutnya, penyadapan merupakan instrumen hukum yang harus melekat dalam lembaga seperti KPK ini.

"Bagaimana bisa bekerja untuk membuktikan suatu tindakan kejahatan korupsi kalau penyadapan dilarang," imbuhnya.

Namun tentu saja penyadapan tidak boleh dilakukan sembarangan. "Untuk menghindari tindakan penyadapan yang semena-mena, perlu kiranya diatur pengawasannya (oversight), misalnya harus mendapat izin dari Pengadilan," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA