WAWANCARA

Agustin Teras Narang: Idealnya Pilkada Untuk Provinsi, Kabupaten/Kota Dipilih DPRD Saja

Rabu, 03 Juni 2015, 10:01 WIB
Agustin Teras Narang: Idealnya Pilkada Untuk Provinsi, Kabupaten/Kota Dipilih DPRD Saja
Agustin Teras Narang/net
rmol news logo PDI Perjuangan selama ini getol memperjuangkan Pemi­lihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Makanya saat Koalisi Merah Putih (KMP) mengubahnya agar dipi­lih melalui DPRD, partai dikomando Megawati Soekar­noputri itu dengan tegas menolak.

Namun salah satu kader ter­baik partai berlambang banteng moncong putih itu, Dr Agustin Teras Narang punya ide sedikit agak berbeda.

Bagi Gubernur Kalimantan Tengah itu, sebaiknya pilkada langsung hanya untuk pemilihan gubernur dan wakilnya. Sedangkan pemilihan bupati/walikota dan wakilnya dipilih lewat DPRD.

Kenapa bekas Ketua Komisi III DPR punya pendapat seperti itu?

Sebagai gubernur selama 10 tahun, tentu Teras Narang yang Sabtu (30/5) lalu telah meraih gelar Doktor dengan predikat Summa Cum Laude dari Universitas Pelita Harapan itu punya segudang pengala­man, sehingga mengusulkan pendapat itu.

Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Teras Narang yang dihubungi via telepon, kemarin:

Kenapa Anda punya penda­pat seperti itu?
Otonomi daerah (otda) harusdiletakkan pada tingkat provinsi. Ini merupakan alternatif ideal yang mampu mewujudkan tu­juan negara dan tujuan otda dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pelaksanaan otda yang dititik­beratkan pada kabupaten-kota selama ini telah menimbulkan ketidakharmonisan hubungan antara provinsi dan kabupaten-kota dan tidak mencapai tujuan dari otda itu sendiri.

Makanya Pilkada langsung cukup hanya jabatan gubernur. Sedangkan bupati dan walikota dipilih DPRD.

Dengan pola ini, legitimasi gubernur makin kuat, sehingga koordinasi pembangunan ke tingkat kabupaten/kota lebih mudah dilakukan.

Kenapa otda harus dititik­beratkan pada provinsi?
Ini sebagai alternatif ideal untuk mewujudkan tujuan otda dalam bingkai NKRI. Konsep untuk meletakkan titik berat otda pada daerah provinsi itu secara konstitusional tidak bertentan­gan dengan UUD 1945.

Apa dengan cara itu memu­dahkan konsolidasi antara pe­merintah pusat dan daerah?
Ya, maka saya mengharap­kan agar peletakan titik berat otda pada provinsi dan hierarki provinsi dengan kabupaten-kota harus secara jelas diatur da­lam pasal-pasal dan penjelasan umum UU tentang pemerintahan daerah.

Peletakan otda di provinsi dapat memudahkan konsoli­dasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, range of control pemerintah pusat lebih pendek, sehingga konsolidasi sumber daya, baik sumber daya alam, goegrafi, demografi, poli­tik, sosial-budaya, hukum dan administrasi penyelenggaraan pemerintahan akan jauh lebih mudah.

Apa dengan pola ini, legiti­masi gubernur makin kuat?
Ya, legitimasi gubernur makin kuat, sehingga koordinasi pem­bangunan ke tingkat kabupaten/kota lebih mudah dilakukan.

Selain itu, pemerintahaan ka­bupaten/kota harus diposisikan sebagai pelaksana otda di garis depan namun, dalam support, pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta evaluasi secara efektif dan efesien dari pemerintah provinsi. Makanya perlu penguatan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) agar ti­tik berat otonomi daerah di tingkat provinsi dapat berjalan baik.

Mengapa Anda ingin titik berat otda pada provinsi?
Dalam disertasi yang saya buat itu, berdasarkan pertanyaan di mana sebaiknya diletakkan titik berat otda. Sebab kan tujuan otonomi adalah agar terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Memang otonomi di kabu­paten dan kota kurang baik?

Bukan begitu, pelaksanaan otda menurut pendapat saya jus­tru saat ini menciptakan ketidak­harmonisan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/ kota. Nah penelitian yang saya buat itu justru untuk mengkaji ketidakharmonisan yang terjadi.

Selain itu, ini juga terkait kewibawaan gubernur dalam peningkatan kesejahteraan dan memakmuran rakyat. Maka perlu diperbaiki keberadaan otda yang ada di pemerintah kabu­paten dan pemerintah kota.

Kenapa setelah menjadi gubernur dua periode, Anda berpendapat begitu?

Karena saya tidak ada beban lagi, maka saya buat disertasi karena saya akan selesai masa jabatannya tahun ini. Kalau saya buat beberapa tahun lalu, maka saya akan dituding mengajukan disertasi Doktor ini karena ingin maju lagi. Maka saya buat seka­rang karena jabatan saya akan selesai. Lagi pula saya ini kan sudah jalani trias politika, mulai dari jadi anggota DPR, advokat­dan eksekutif (gubernur).

Selama ini kan otda tidak ada masalah dan masyarakat mendukung?
Saya berpendapat akan lebih baik mengarahkan titik berat otda pada provinsi dan denganmenarik titik berat otda ke provinsi akan meringankan biaya pilkada. Dengan kata lain penye­lenggaraan pilkada akan lebih efisien, karena memang idealnya otonomi daerah itu diletakkan pada provinsi.

Dengan begitu hirarki antara pemerintahan provinsi den­gan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota bisa berjalan dengan baik karena pemerintah provinsi adalah kepanjangan tan­gan pemerintah pusat. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA