WAWANCARA

Arief Hidayat: Positif, Pertemuan MK Se-Asia Untuk Tingkatkan Mutu Putusan

Senin, 01 Juni 2015, 09:01 WIB
Arief Hidayat: Positif, Pertemuan MK Se-Asia Untuk Tingkatkan Mutu Putusan
Arief Hidayat/net
Kecil Besar
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indone­sia akan menjadi tuan rumah pertemuan MKse-Asia, 13-16 Agustus 2015.
HUT RMOL news

Ada13 negara yang akan melakukan pertemuan. Yakni Indonesia selaku tuan rumah, Afghanistan, Azerbaijan, Kazakhtan, Korea, Malaysia, Pakistan, Filipina, Rusia, Tajikistan, Thailand, Turki, dan Uzbekistan.

Sebelum acara yang berta­juk The Association of Asian Constitusional Courts and Equivalent Institution (AACCEI) ini dihelat, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK se-Asia yang ter­diri dari 13 negara telah ber­kumpul di Jakarta, 25 hingga 26 Mei 2015 lalu. Tujuannya untuk mematangkan segala persiapan terkait acara ini.

Selain sebagai tuan rumah, Indonesia juga dinobatkan se­bagai Ketua MK se Asia. Apa istimewanya jabatan itu?

Apa pula gunanya ada per­temuan rutin tersebut?

Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Ketua MK Arief Hidayat berikut ini;

Kenapa ada pertemuan MK se-Asia?
Acara tersebut merupakan amanat dari pertemuan MK se-Asia di Turki tahun lalu. Tidak tanggung-tanggung, Indonesia juga diganjar sebagai Presiden MK se-Asia.

Bisa dijelaskan bagaimana ceritanya Indonesia dinobatkan sebagai Presiden MK se-Asia?
Sebenarnya terpilihnya Indonesia sebagai Presiden MK se-Asia sudah lama. Ketika masa Pak Hamdan Zoelva menjabat sebagai Ketua MK.

Bagaimana proses pemili­hannya?
Indonesia terpilih menjadi Presiden MK se-Asia berdasarkan kesepakatan dari 13 negara anggota AACCEI pada Kongres AACCEI ke-2, di Istanbul, Turki.

Apa pentingnya pertemuan MK se-Asia ini?

Pertemuan ini positif karena di forum tersebut setiap negara akan sharing atau berbagi penge­tahuan dan pengalaman terkait konstitusi. Ini untuk menin­gkatkan kapasitas MK untuk menghasilkan putusan-putusan yang bermutu.

Cuma itu?
Selain itu, Indonesia seba­gai Presiden MK se-Asia juga bertanggung jawab untuk me­nyampaikan hasil pertemuan MK se-Asia ini ke Venice Commission.

Ini semacam asosiasi MK dunia. Asosiasi ini berbasis di Venice, Italia. Di forum tersebut, masing-masing perwakilan benua menyampaikan perkem­bangan konstitusi, baik benua Asia, Afrika, Amerika, dan Eropa.

O ya, sejumlah putusan MK mengundang pro-kontra, bagaimana sikap Anda?
Pro-kontra itu adalah hal yang biasa. Pasti akan ada pihak-pihak yang tidak puas atau tidak setuju. Semua putusan juga be­gitu, bukan cuma putusan MK. Dari dulu juga begitu.

Apa seluruh putusan sudah tepat karena ini mengikat dan berkekuatan hukum tetap?
Sebelum memberikan pu­tusan, setiap hakim MK pasti melakukan kajian atau studi mendalam terlebih dahulu.

Bukankah beberapa kali hakim MK berbeda pendapat ketika memberikan putusan?
Perbedaan itu bukan hal yang aneh ketika memberikan putu­san. Pendapat yang berbeda ini disebut dissenting opinion.

Ini terjadi bisa karena inter­pretasi yang berbeda dari kasus hukum, penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda, atau in­terpretasi yang berbeda dari fakta-fakta, dan lain-lain.

Setiap hakim memiliki indepensi dan tidak dibenarkan untuk saling mempengaruhi, sehingga wajar bila terjadi dissenting opinion,bahkan concurring opinion.

Concurring opinion
itu adalah majelis hakim memiliki keputu­san yang sama, tapi alasan per­timbangannya berbeda. ***
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA