WAWANCARA

Arief Hidayat: Positif, Pertemuan MK Se-Asia Untuk Tingkatkan Mutu Putusan

Senin, 01 Juni 2015, 09:01 WIB
Arief Hidayat: Positif, Pertemuan MK Se-Asia Untuk Tingkatkan Mutu Putusan
Arief Hidayat/net
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indone­sia akan menjadi tuan rumah pertemuan MKse-Asia, 13-16 Agustus 2015.

Ada13 negara yang akan melakukan pertemuan. Yakni Indonesia selaku tuan rumah, Afghanistan, Azerbaijan, Kazakhtan, Korea, Malaysia, Pakistan, Filipina, Rusia, Tajikistan, Thailand, Turki, dan Uzbekistan.

Sebelum acara yang berta­juk The Association of Asian Constitusional Courts and Equivalent Institution (AACCEI) ini dihelat, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK se-Asia yang ter­diri dari 13 negara telah ber­kumpul di Jakarta, 25 hingga 26 Mei 2015 lalu. Tujuannya untuk mematangkan segala persiapan terkait acara ini.

Selain sebagai tuan rumah, Indonesia juga dinobatkan se­bagai Ketua MK se Asia. Apa istimewanya jabatan itu?

Apa pula gunanya ada per­temuan rutin tersebut?

Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Ketua MK Arief Hidayat berikut ini;

Kenapa ada pertemuan MK se-Asia?
Acara tersebut merupakan amanat dari pertemuan MK se-Asia di Turki tahun lalu. Tidak tanggung-tanggung, Indonesia juga diganjar sebagai Presiden MK se-Asia.

Bisa dijelaskan bagaimana ceritanya Indonesia dinobatkan sebagai Presiden MK se-Asia?
Sebenarnya terpilihnya Indonesia sebagai Presiden MK se-Asia sudah lama. Ketika masa Pak Hamdan Zoelva menjabat sebagai Ketua MK.

Bagaimana proses pemili­hannya?
Indonesia terpilih menjadi Presiden MK se-Asia berdasarkan kesepakatan dari 13 negara anggota AACCEI pada Kongres AACCEI ke-2, di Istanbul, Turki.

Apa pentingnya pertemuan MK se-Asia ini?

Pertemuan ini positif karena di forum tersebut setiap negara akan sharing atau berbagi penge­tahuan dan pengalaman terkait konstitusi. Ini untuk menin­gkatkan kapasitas MK untuk menghasilkan putusan-putusan yang bermutu.

Cuma itu?
Selain itu, Indonesia seba­gai Presiden MK se-Asia juga bertanggung jawab untuk me­nyampaikan hasil pertemuan MK se-Asia ini ke Venice Commission.

Ini semacam asosiasi MK dunia. Asosiasi ini berbasis di Venice, Italia. Di forum tersebut, masing-masing perwakilan benua menyampaikan perkem­bangan konstitusi, baik benua Asia, Afrika, Amerika, dan Eropa.

O ya, sejumlah putusan MK mengundang pro-kontra, bagaimana sikap Anda?
Pro-kontra itu adalah hal yang biasa. Pasti akan ada pihak-pihak yang tidak puas atau tidak setuju. Semua putusan juga be­gitu, bukan cuma putusan MK. Dari dulu juga begitu.

Apa seluruh putusan sudah tepat karena ini mengikat dan berkekuatan hukum tetap?
Sebelum memberikan pu­tusan, setiap hakim MK pasti melakukan kajian atau studi mendalam terlebih dahulu.

Bukankah beberapa kali hakim MK berbeda pendapat ketika memberikan putusan?
Perbedaan itu bukan hal yang aneh ketika memberikan putu­san. Pendapat yang berbeda ini disebut dissenting opinion.

Ini terjadi bisa karena inter­pretasi yang berbeda dari kasus hukum, penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda, atau in­terpretasi yang berbeda dari fakta-fakta, dan lain-lain.

Setiap hakim memiliki indepensi dan tidak dibenarkan untuk saling mempengaruhi, sehingga wajar bila terjadi dissenting opinion,bahkan concurring opinion.

Concurring opinion
itu adalah majelis hakim memiliki keputu­san yang sama, tapi alasan per­timbangannya berbeda. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA