Apalagi SBY sudah membanÂtah bahwa saat dirinya menjadi Presiden tidak pernah menerima surat mengenai usulan pembubaÂran Petral.
Pertanyaannya, siapa yang benar? Apa Sudirman Said berkata benar atau bohong dengan menyebutkan, saat pemerintahan SBY kerap kali upaya pembenaÂhan mafia migas berhenti di meja kerja presiden.
Hal senada disampaikan Ketua Tata Reformasi Kelola Migas Faisal Basri. Wacana pembubaÂran Petral sebenarnya sudah digulirkan sejak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipimpin Dahlan Iskan pada 2011, dan ketika Karen Agustiawan menjabat Direktur Utama Pertamina.
"Menteri ESDM terdahulu sampai Presiden intervensi," ujar Faisal, Minggu (17/5).
Benarkah demikian? Simak wawancara Rakyat Merdeka denÂgan bekas Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam berikut ini: Bagaimana ceritanya, kok bisa dikatakan upaya pemÂbubaran Petral acapkali berÂhenti di meja SBY? Selama jadi Seskab, saya tidak pernah menerima surat dari siapapun, termasuk dari Dahlan Iskan mengenai usulan pemÂbubaran Petral.
Kenapa Anda begitu yakin? Tentu, karena bila ada surat dari menteri KIB II (Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II) mengenai sesuatu hal, apalagi mengenai kontroversi, saya akan membuat nota dinas kepada beliau (SBY) bahwa ini perlu dibahas di dalam kabinet ekonomi. Surat tidak pernah diterima, bagaimana kok seolah-olah berhenti di meja beliau mengenai Petral itu.
Setelah lama berdiri, kenapa sekarang Petral dibubarkan? Ada perbaikan-perbaikan di pemerintahan sekarang, itu sanÂgat bagus. Tapi tidak boleh mengatakan bahwa itu berÂhenti di meja SBY. Seolah-olah Petral dilindungi oleh beliau. Itu pengertian negatifnya.
Apa tepat pembubaran Petral? Saya nggak tahu, nggak mendalaminya. Ini urusan pemerintah sekarang.
Andaikata sekarang diangÂgap ada temuan oleh Menteri ESDM dan Satgas Mafia Migas, ya silakan. Itu memang kewajiban pemerintah untuk menertibkan bila dianggap ada kejanggalan.
Memangnya dulu tidak ada kejanggalan di Petral? Selama saya menjabat, nggakpernah ada kontroversi itu disÂampaikan kepada presiden seÂcara resmi, sehingga tidak perÂnah ada kajiannya. Tidak ada pengaduannya.
Apa mungkin pengaduanÂnya berhenti di institusi atau lembaga lain? Saya cek ke Pak Sudi (Sudi Silalahi, bekas Mensesneg) juga bilang nggak ada surat itu. Di Presiden juga nggak ada, di Seskab juga nggak ada. Bagaimana kok bisa dikatakan masalah itu di-stop di meja Pak SBY.
Kalau diterima pengaduanÂnya, apa masalah itu dibahas? Kalau kita terima, langsung kita bahas, sehingga bisa langÂsung diambil keputusan, apa dibubarkan atau tidak. Ini tidak ada kok suratnya. ***
BERITA TERKAIT: