"Meski, akan ada pro kontra tentang kebijakan ini, tapi legalisasi jadi salah satu solusi. Pekerja seks perlu ada sertifikasi dan perlu dipajakan. Kalau soal dosa dikembalikan ke orangnya," kata praktisi hukum, Bimo Suryanto (BS), dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 14/5).
Namun begitu, BS juga memastikan solusi lain untuk prostitusi ini yaitu dikembalikan pada iman dan takwa seseorang.
"Ada solusi klasik yaitu iman dan takwa," ungkap BS.
Bagian lain, BS mengatakan bahwa langkah Polri dalam membongkar prostitusi tidak didukung dengan aturan kuat yang bisa menjerat pelaku maupun pemakai jasa. Rendahnya, hukuman tersebut membuat prostitusi semakin marak dan merajalela.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: