WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Repot, Kalau Sampai DPR Tidak Setujui Calon Kapolri Baru Usulan Presiden...

Senin, 23 Februari 2015, 10:04 WIB
Jimly Asshiddiqie: Repot, Kalau Sampai DPR Tidak Setujui Calon Kapolri Baru Usulan Presiden...
Jimly Asshiddiqie
rmol news logo Presiden Jokowi tidak meminta pertimbangan dari Tim Independen mengenai penetapan calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti.
 
"Kami nggak ikut-ikut. Itu keputusan Presiden," ujar Wakil Ketua Tim Independen, Jimly Asshiddiqie, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi, Rabu (18/2), mengumumkan nama baru sebagai calon Kapolri, yakni Komjen Badrodin Haiti yang saat ini menjadi Plt Kapolri.

Kebijakan ini memicu pro kontra. Ada yang berpendapat, keputusan tersebut inkonstitusional. Sebab tidak ada aturan yang memboleh­kan Presiden tidak melantik calon Kapolri yang telah disetujui DPR. Yakni Komjen Budi Gunawan.

Berikut wawancara selengkap­nya dengan Jimly Asshiddiqie;

Bagaimana pendapat Anda mengenai pro kontra itu?
Pendapat orang kan masing-masing. Semua masuk akal saja. Yang penting kan Presiden sudah membuat keputusan. Semua bisa tidak puas. Tapi Presiden berpendapat, itulah yang paling mungkin diambil.

Apa Tim Independen sama sekali tidak memberi pertim­bangan atau rekomendasi mengenai calon Kapolri?
Kita hanya memberi masukan lepas saja. Pemberi masukan yang lain kan banyak, kita hanya salah satu saja.

Masukan Tim Independen itu seperti apa?
Masukan yang lepas saja. Selanjutnya kami serahkan saja kepada Presiden untuk ambil keputusan.

Bukankah kebijakan ini bikin calon Kapolri sebelum­nya menggantung?
Menggantung apanya, kan kita sudah sebulan tidak punya Kapolri. Lama sekali. Sebulan lagi ke depan nggak ada Kapolri juga. Sebab, DPR reses, sehingga belum diproses.

Bagaimana peluang calon Kapolri yang baru itu?
Tergantung DPR bagaimana. Kalau DPR nggak setuju, kan repot.

Apa yang harus dilakukan Presiden agar usulan ini di­terima?

Mumpung masih reses DPR, komunikasi dengan DPR harus baik. Ini kan belum selesai urusannya.

Kalau tidak disetujui ba­gaimana?
Kalau DPR nggak setuju kan repot. Maka lakukan pendekatan dengan DPR, dengan pimpinan partai-partai, jangan sampai diabaikan.

Ada yang bilang masalah ini bisa dijadikan celah untuk menggulingkan Presiden, be­nar demikian?

Ya pastilah, orang politik kan berpikirnya kesana kemari.

Ada peluang Presiden di-im­peachment karena kasus ini?
Impeachment itu masalah prib­adinya Presiden, bukan masalah kenegaraan. Misalnya, Presiden korupsi, menerima suap, dan melakukan tindak pidana berat. Berat menurut kategori KUHP 20 tahun ke atas. Atau Presiden melakukan perbuatan tercela, atau sakit secara permanen.

Perbuatan tercela itu kong­kritnya seperti apa sih?

Nah, yang tercela ini yang luas, ya kan. Yang bisa ditafsir­kan macam-macam.

Bagaimana dengan penun­jukan Plt Pimpinan KPK, apa sudah tepat?
Saya rasa teman-teman Tim Independen sudah memberi masukan. Bukan soal senang tidak senang, itu kan pilihan saja. Itu dianggap lebih baik. Bukan be­rarti pendapat yang lain salah.

Apa sudah sesuai dengan perspektif Tim Independen?
Apa yang ditetapkan itu merupakan sudut pandangnya Presiden. Belum tentu sama seperti yang diusulkan Tim Independen. Ini kan bukan tim resmi, wong Keppresnya nggak ada, tidak perlu juga oleh Presiden diden­garkan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA