Pengacara Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana meÂminta kepada Kepolisian agar pemeriksaan kliennya tidak dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kami minta pemeriksaan Pak Abraham Samad dilakukan di Jakarta. Ini kan masalah kecil. Tuduhannya kan terkait peÂmalsuan surat tindak pidana adÂministrasi kependudukan," kata Nursyahbani Katjasungkana di Jakarta, Selasa (17/2).
Advokat senior itu mengaku telah ditunjuk menjadi pengacara Abraham Samad yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokuÂmen oleh Kepolisian.
"Saya sudah mendapat informasi mengenai penetapan tersangka itu dan Pak Abraham Samad sudah memberikan kuasa kepada kami dan teman-teman tim advokaÂsi antikriminalisasi," paparnya.
Berikut kutipan selengkapÂnya:Bagaimana usaha Anda dalam membela Abraham Samad?Sebelumnya saya merupaÂkan kuasa hukum Bambang Widjojanto, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Tim advokasi antikriminalÂisasi yang membela Bambang juga akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum Pak Abraham Samad. Saya memperkirakan jumlah anggota timnya sebanyak 40 hingga 60 orang.
Selasa lalu Anda ke KPK. Apa maksud kedatangan Anda?Kedatangan saya ke KPK untuk mendiskusikan perihal penetapan Abraham sebagai tersangka dan menentukan strategi selanjutnya. Kita akan mendiskusikannya. Kita belum tahu betul apa pasal-pasal yang dituduhkan, kecuali pemalsuan dokumen.
Apa pendapat Anda soal penetapan Abraham Samad sebagai tersangka?Penetapan tersangka Pak Abraham Samad merupakan bagian dari kriminalisasi terhÂadap KPK (saat ditetapkan seÂbagai tersangka, Abraham masih Ketua KPK). Penetapan itu, menurut saya membuat komisi anti rasuah kian lumpuh. Kalau dilihat dari konteks politik, ini bagian dari kriminalisasi.
Apa kasus Abraham Samad sama rumitnya dengan BW?Kasus yang menjerat Abraham Samad, yaitu pemalsuan dokuÂmen administrasi kependudukan Feriyani Lim, sebagai hal sepele. Kasusnya tidak rumit. Kalau Pak Bambang Widjojanto kriminalisasi profesi advokat, ini beda kualitas.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulsebar) telah menyita barang bukti berupa beberapa dokumen yang diduga dipalsukan. Kartu Keluarga (KK), KTP Feriyani Lim dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu.
Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan kepada sejumlah saksi, penyidik menetapkan tersangka kepada Ketua KPK Abraham Samad, kasus peÂmalsuan dokumen.
Apa saran Anda ke Abraham Samad mengenai kasus itu?Saya menyarankan agar Pak Abraham Samad tidak memenuhi panggilan Polda Sulawesi Selatan dan Barat yang akan memeriksanya sebagai terÂsangka terkait kasus dugaan peÂmalsuan dokumen pada Jumat, 20 Februari mendatang.
Saya sebagai kuasa hukum yang sudah diberikan surat kuasa sejak kemarin, menyarankan unÂtuk tidak dulu menghadiri surat panggilan.
Kenapa?Karena saya beralasan, saran tersebut dilakukan tim kami lantaran dalam surat panggilan kepada Pak Samad tidak menÂcantumkan sejumlah aturan yang harus dipenuhi. Saya sendiri sudah melihat surat panggilannya. Surat pangÂgilan itu lagi-lagi tidak ada sprindiknya dan surat penetaÂpan tersangkanya juga tidak dicantumkan.
Mengenai tempat waktu terÂjadinya tindak pidana tidak disebutkan dalam surat panggilan ini. Jika mengenai administrasi soal pemanggilan Pak Samad itu sudah dipenuhi Polri, Pak Samad juga tidak perlu diperiksa di Kantor Polda Sulawsi Selatan dan Barat.
Akan diupayakan agar peÂmeriksaan tidak di Makassar, tapi di Jakarta. Ini kan masalah kecil. Tuduhannya kan terkait pemalsuan surat tindak piÂdana administrasi kepenÂdudukan. Bisa saja diperiksa di sini. Kan bisa koordinasi antar Polda. ***
BERITA TERKAIT: