Namun, Ketua DPR Setya Novanto sudah menyatakan, proses uji kelayakan dan keÂpatutan terhadap Badrodin Haiti akan dimulai setelah reses seleÂsai, yakni 22 Maret 2015.
"Saat ini DPR sedang reses, proses uji kelayakan akan diÂlakukan setelah reses. Kita akan memproses itu setelah 22 Maret, dengan maksimal waktu 20 hari kerja," ujar Setya Novanto.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, reses sudah diÂjadwalkan, sehingga tidak bisa diubah.
"Reses itu juga penting unÂtuk menampung atau untuk mengetahui kondisi rakyat di konstituen masing-masing angÂgota DPR," papar politisi Partai Demokrat itu.
Berikut wawancara
Rakyat Merdeka dengan Agus Hermanto via telepon, Rabu (18/2);
Kenapa sih nggak diperceÂpat saja resesnya?Reses itu kan sudah ditetapÂkan, sehingga tidak bisa diperÂcepat. Yang penting kan sudah ada keputusan Presiden Jokowi soal calon Kapolri itu, tentu itu sudah jelas. Kita hormati kepuÂtusan itu.
Lagi pula Presiden Jokowi tidak buru-buru untuk melantik Kapolri. Tunggu saja dulu seleÂsai DPR melakukan reses.
Bukankah hasil reses itu nggak jelas?Kok nggak jelas bagaimana. Tugas anggota dewan kan harusbisa memberikan aspirasi kepada konstituennya. Kalau nggak reses, siapa yang berkoÂmunikasi dengan konstituennya. Apa yang terjadi di sana.
Misalnya, jalan kampung ruÂsak, kehidupan petaninya sulit, pembibitannya sulit, pupuknya nggak ada. Bagaimana kita mau menyelesaikan kalau tidak tahu masalahnya.
Masalah itu kan bisa diketaÂhui dari berbagai sumber, tidak harus ke lokasi?Tetap perlu reses biar akurat. Reses adalah kunjungan kerja dari DPR ke daerah. Reses ini juga bagian dari bekerja, tapi di dapil (daerah pemilihan) masing-masing.
Bagaimana kalau ada angÂgota DPR tidak reses, padahal anggaran sudah diterima?Anggaran itu harus dipergunaÂkan untuk terjun ke dapil masing-masing.Tujuannya untuk mendapÂatkan aspirasi rakyat dari konstituÂennya. Penggunaan uang reses itu harus betul-betul efektif.
Bagaimana pengawasannya?Rekan-rekan media bisa mengawasinya. Kalau ada anggota dewan yang menyalahgunakan dana reses, tidak sesuai dengan aturannya, tolong disampaikan ke kita atau kepada penegak hukum. Sebab, ini melanggar.
Presiden Jokowi sudah menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri, tanggapan Anda?Kita harus menghargai kepuÂtusan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah calon Kapolri. Kita sudah terlalu lama menunggu. Kita hormati keputuÂsan itu. Sebab, kalau terlalu lama lagi, keadaan semakin tidak kondusif lagi. Saat ini sudah dikeluarkan kebijakan. Itu adaÂlah hak prerogatif Presiden. Kita hormati keputusan itu.
Kapan kira-kira mulai diproses di DPR?Setelah nanti pencalonan itu disampaikan ke DPR, tentu akan diproses, tapi setelah seÂlesai reses. Pada 23 Maret nanti pembukaan masa sidang. Pasti surat itu akan dibacakan dalam sidang paripurna. Selanjutnya akan disampaikan kepada Bamus untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Dari Bamus baru diberikan kepada Komisi IIIuntuk dilaksanakan uji kelayaÂkan dan uji kepatutan. ***
BERITA TERKAIT: