WAWANCARA

Agus Hermanto: Fit & Proper Test Badrodin Akan Diproses Setelah Reses 22 Maret

Jumat, 20 Februari 2015, 10:03 WIB
Agus Hermanto: Fit & Proper Test Badrodin Akan Diproses Setelah Reses 22 Maret
Agus Hermanto
rmol news logo DPR sebaiknya mengedepankan kepentingan bangsa dan negara ketimbang melakukan reses, sehingga fit and proper test calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti bisa secepatnya dilakukan.

Namun, Ketua DPR Setya Novanto sudah menyatakan, proses uji kelayakan dan ke­patutan terhadap Badrodin Haiti akan dimulai setelah reses sele­sai, yakni 22 Maret 2015.

"Saat ini DPR sedang reses, proses uji kelayakan akan di­lakukan setelah reses. Kita akan memproses itu setelah 22 Maret, dengan maksimal waktu 20 hari kerja," ujar Setya Novanto.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, reses sudah di­jadwalkan, sehingga tidak bisa diubah.

"Reses itu juga penting un­tuk menampung atau untuk mengetahui kondisi rakyat di konstituen masing-masing ang­gota DPR," papar politisi Partai Demokrat itu.

Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Agus Hermanto via telepon, Rabu (18/2);

Kenapa sih nggak diperce­pat saja resesnya?
Reses itu kan sudah ditetap­kan, sehingga tidak bisa diper­cepat. Yang penting kan sudah ada keputusan Presiden Jokowi soal calon Kapolri itu, tentu itu sudah jelas. Kita hormati kepu­tusan itu.

Lagi pula Presiden Jokowi tidak buru-buru untuk melantik Kapolri. Tunggu saja dulu sele­sai DPR melakukan reses.

Bukankah hasil reses itu nggak jelas?
Kok nggak jelas bagaimana. Tugas anggota dewan kan harusbisa memberikan aspirasi kepada konstituennya. Kalau nggak reses, siapa yang berko­munikasi dengan konstituennya. Apa yang terjadi di sana.

Misalnya, jalan kampung ru­sak, kehidupan petaninya sulit, pembibitannya sulit, pupuknya nggak ada. Bagaimana kita mau menyelesaikan kalau tidak tahu masalahnya.

Masalah itu kan bisa diketa­hui dari berbagai sumber, tidak harus ke lokasi?
Tetap perlu reses biar akurat. Reses adalah kunjungan kerja dari DPR ke daerah. Reses ini juga bagian dari bekerja, tapi di dapil (daerah pemilihan) masing-masing.

Bagaimana kalau ada ang­gota DPR tidak reses, padahal anggaran sudah diterima?
Anggaran itu harus diperguna­kan untuk terjun ke dapil masing-masing.Tujuannya untuk mendap­atkan aspirasi rakyat dari konstitu­ennya. Penggunaan uang reses itu harus betul-betul efektif.

Bagaimana pengawasannya?
Rekan-rekan media bisa mengawasinya. Kalau ada anggota dewan yang menyalahgunakan dana reses, tidak sesuai dengan aturannya, tolong disampaikan ke kita atau kepada penegak hukum. Sebab, ini melanggar.

Presiden Jokowi sudah menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri, tanggapan Anda?
Kita harus menghargai kepu­tusan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan masalah calon Kapolri. Kita sudah terlalu lama menunggu. Kita hormati keputu­san itu. Sebab, kalau terlalu lama lagi, keadaan semakin tidak kondusif lagi. Saat ini sudah dikeluarkan kebijakan. Itu ada­lah hak prerogatif Presiden. Kita hormati keputusan itu.

Kapan kira-kira mulai diproses di DPR?
Setelah nanti pencalonan itu disampaikan ke DPR, tentu akan diproses, tapi setelah se­lesai reses. Pada 23 Maret nanti pembukaan masa sidang. Pasti surat itu akan dibacakan dalam sidang paripurna. Selanjutnya akan disampaikan kepada Bamus untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Dari Bamus baru diberikan kepada Komisi IIIuntuk dilaksanakan uji kelaya­kan dan uji kepatutan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA