Namun , Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak melantik Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri.
"Itu tafsir ya. Menurut saya itu sudah selesai," kata Fadli Zon di Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, meminta Pesiden Jokowi untuk mengakhiri polemik KPK-Polri dengan dasar putusan praperadilan tersebut.
"Untuk mengakhiri polemik, harusnya hasil praperadilan ini sihargai. Saya kira tidak ada alasan buat Presiden Jokowi unÂtuk tak melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri," tekannya.
Berikut kutipan selengkapnya: Banyak kalangan masih percaya Presiden tidak akan melantik BG menjadi Kapolri, menurut Anda?Budi Gunawan bisa saja tidak dilantik, tapi dengan catatan ada hal luar biasa yang terjadi. Namun, sejauh ini, saya meÂnilai tidak ada hal itu, sehingga pelantikan Budi segera mungkin dilakukan.
Kenapa harus segera?Ya karena hukum sudah meÂnyatakan yang bersangkutan tak menjadi tersangka. Jadi saya kira tidak ada lagi alasan penundaan pelantikan, kecuali ada sesuatu yang luar biasa. Saya tidak meÂlihat ada yang luar biasa itu.
Kalau Presiden tidak melanÂtik BG, sikap Partai Gerindra bagaimana?Sikap Partai Gerindra sih menyerahkan ke Presiden. Tapi kita tidak mau berandai-andai. Kita tunggu aja Presiden mau gimana, baru nanti kita lihat lagi. Jangan berandai-andai. Serahkan saja seÂmuanya ke Presiden. Kita tunggu saja keputusannya apa, karena itu hak prerogatif Presiden. Kalaupun membatalkan melantik BG, harus ada alasan kuat. Kita tunggu saja. Tidak perlu berspekulasi.
Ada kabar bahwa Presiden tidak akan melantik BG. Apa Anda mendengar kabar itu?Saya tidak mengetahui soal adanya kabar pembatalan pelanÂtikan yang telah disampaikan keÂpada Ketua DPR Setya Novanto. Pokoknya kami masih menunggu sikap Presiden Jokowi soal nasib BG. Kita tunggu saja keputusan resmi dan final dari Presiden seperti apa.
Apa DPR tak akan menginterpelasi Presiden bila BG tidak dilantik?Jangan berandai-andai, kita lihat dulu Presiden mengambil keputusan apa. Setelah itu kita bersikap lagi.
Jika nanti Presiden mengajukan nama baru menjadi Kapolri, apa sikap DPR?Nggak usah berandai-andai, nggak ada gunanya. Lihat saja nanti. Barangnya saja nggak ada, kecuali Presiden sudah mengeluÂarkan nama baru.
Bagaimana dengan sikap Partai Gerindra?Apa yang sudah disampaiÂkan Pak Prabowo, itulah yang menjadi sikap Gerindra. Ini hak prerogatif Presiden. Pokoknya sikap Gerindra sama dengan yang disampaikan oleh Pak Prabowo, tidak mau berspekulasi.
Kita tidak mau berburuk sangÂka. Kita menunggu keputusan Presiden. Kecuali ada satu meÂkanisme prosedur yang dianggap tidak pada tempatnya. Tapi selama itu pada ketentuan, itu kita hargai hak prerogatif Presiden. Itu saja sikapnya. ***
BERITA TERKAIT: