Demikian disampaikan pengacara Komjen BG, Maqdir Ismail, kepada
kantor Berita Politik RMOL pagi ini (Kamis, 5/2).
"Itu (desakan) nggak patut," ungkapnya.
Dia mengingatkan, mestinya politisasi atas nama apapun harus dihindari. "Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya.
Alasannya, kalau politisasi dibiarkan, tidak ada yang menilai. "Kalau proses hukum ada yang menilai, yang diberi kewenangan oleh UU," tekannya.
Karena itu, dia mengajak rakyat Indonesia termasuk Tim Independen yang dipimpin Syafii Maarif untuk bersabar menunggu proses hukum sidang praperadilan selesai.
"Tim 8 mesti bersabar, tidak perlu memberikan komentar," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: