Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suhardi Alius Belum Ngantor di Lemhanas

Pasca Dicopot Sebagai Bareskrim, Statusnya Masih Non Job

Jumat, 30 Januari 2015, 10:06 WIB
Suhardi Alius Belum Ngantor di Lemhanas
Suhardi Alius
rmol news logo Gedung Astagatra Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 10 Jakarta Pusat, terlihat sepi. Tidak terlihat aparat keamanan yang biasanya berjaga di samping gedung. Meja dan dua bangku yang tersedia, dibiarkan kosong. Hanya ada dua pegawai berseragam coklat muda yang sedang berjaga di meja lobi.
 
Suasana kontras terlihat di sekitar gedung Astagatra. Puluhan kendaraan dinas pejabat dan kendaraan pribadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lemhanas tampak memenuhi bagian depan, samping, dan belakang halaman gedung. Hampir semua pegawai Lemhanas ada di kantor hari itu.

Saat itu sedang ada acara sosialisasi mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di studio mini Ruang Syailendra di lantai tiga gedung Astagatra. Acara ini dalam rangka disahkannya Undang-Undang (UU) No.5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Acaranya dihadiri Wakil Gubernur Lemhanas Marsdya TNI Dede Rusamsi, Sekretaris Dewan Pengarah, para Deputi, Tenaga Ahli Pengajar, Tenaga Ahli Pengkaji, dan Tenaga Profesional Lemhanas," ujar salah seorang petugas, Supardi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Di parkiran tersebut, hanya kendaraan dinas milik Komjen Boy Salamuddin yang tak tam­pak. Kendaraan dinas tersebut biasanya parkir di sebelah kiri bagian belakang gedung utama Lemhanas. Tepatnya di barisan pertama, sebelah kiri resepsionis yang berada di bagian belakang gedung utama. Tempat parkir yang diperuntukkan bagi Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas tersebut terlihat ko­song. Apakah itu artinya Boy Salamuddin sudah tidak berkan­tor di Lemhanas?

Seperti diketahui, Komisaris Jenderal Suhardi Alius resmi dimutasi dari posisinya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri. Suhardi rencananya mengganti­kan Komjen Boy Salamuddin sebagai Sestama Lemhanas. Jabatan yang ditinggalkan Suhardi telah diisi Inspektur Jenderal Budi Waseso, yang sebelumnya menjabat Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim).

Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) Lemhanas, Laksma Estu Prabowo membantah, kabar heng­kangnya Boy Salamuddin dari kantor tersebut. Menurut dia, Boy masih berkantor seperti biasa.

"Setahu saya pagi masuk kok. Semua barang-barang pribadin­ya juga masih ada di kantornya seperti biasa. Mungkin sedang keluar saja," ujar Estu kepada Rakyat Merdeka, di lantai 2 ge­dung Astagatra, kemarin.

Estu mengatakan, sampai saat ini, posisi Sestama Lemhanas masih diisi Komjen Boy Salamudin. Eks Kabareskrim Komjen Suhardi Alius belum menempati pos apa pun di Lemhanas.

"Pergantian Sestama itu ter­gantung dari Keputusan Presiden (Keppres). Karena sampai seka­rang belum ada (Keppres), saya juga tidak bisa memastikan po­sisi Pak Suhardi di Lemhanas nantinya," tandas dia.

Dia menjelaskan, untuk me­nempati jabatan Sestama, har­us melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang berada di Sekretariat Negara (Setneg). TPAmerupakan forum pembahasan dan penilai setiap calon eselon I kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2004. TPAdiketuai Presiden, wakil ketua dipegang Wakil Presiden, dan sekretaris tim dijabat Sekretaris Kabinet.

"Tim ini yang bertugas melaku­kan penilaian atas hasil pertim­bangan Komisi Kepegawaian Negara mengenai pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural eselon I," jelasnya.

Dia juga mengaku tidak tahu kapan proses pergantian tersebut akan dilakukan. Pasalnnya, po­sisi Lemhanas hanyalah sebagai pelaksana. Lemhanas hanya bisa menunggu hasil rekomendasi, dan persetujuan Presiden yang diwujudkan menjadi Keppres pergantian dan pengangkatan.

"Jadi tunggu saja. Kalau Keppres sudah turun, baru kami mempersiapkan acara pergantian dan serah terima jabatannya," terangnya.

Terkait dengan posisi Boy setelah nanti digantikan Suhardi, Estu juga tidak bisa memasti­kan. Menurut dia, keputusan terkait masalah jabatan Boy sepenuhnya berada di tangan Polri selaku instansi induk tem­pat Boy bernaung. Menurut dia, sampai saat ini pihaknya juga belum menerima kabar apapun dari pihak Polri terkait posisi Boy yang baru apabila jadi di­gantikan oleh Suhardi. "Kami tinggal menunggu saja instruksi dari Polri dan Presiden terkait pergantian itu," ujarnya.

Menpan RB: Kami Masih Nunggu Keppres-nya Diteken
Suhardi Lolos Seleksi TPA

Komjen Suhardi Alius masih belum menempati jabatan Sekretaris Utama (Sestama) di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) setelah digeser dari posisi Kabareskrim.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa penilaian terhadap Suhardi san­gat baik.

"Iya, Komjen Suhardi Alius diusulkan untuk isi jabatan Sestama di Lemhanas. Secara keseluruhan dia bagus ketika dinilai. Tapi kita lihat saja nanti, semua keputusan di Presiden. Kami masih menunggu," ujar Yuddy.

Yuddy menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 tentang Polri, Tim Penilai Akhir (TPA) melakukan pe­nilaian terhadap kandidat yang diajukan Polri. Setelah proses penilaian selesai, TPAbertugas memberi rekomendasi kepada Presiden untuk menyetujui calon tersebut, dengan cara mener­bitkan Keppres pergantian.

"Tapi sampai saat ini Keppres mengenai penugasan Suhardi di Lemhanas masih belum ditanda­tangani," jelasnya.

Yuddy tidak bisa memastikan kapan Keppres tersebut akan diteken Jokowi. Pasalnya, tidak ada jangka waktu yang ditentu­kan untuk jabatan ini.

"Ada pejabat negara yang sudah diusulkan, tidak dilantik juga. Tidak dibatasi waktu dan tidak melanggar aturan dan perun­dangan. Kalau Presiden merasa belum perlu pergantian ya eng­gak apa-apa. Presiden itu adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas aparatur sipil negara menurut Pasal 25 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014," terang Yuddy.

Dia tak menyebutkan apakah ada calon lain yang bakal meng­isi posisi Sestama Lemhanas. Dia hanya menyebut bahwa persyaratan pengusulan po­sisi eselon I minimal ada tiga orang. "Di Lemhanas ada empat posisi yang akan diisi, yaitu Wakil Gubernur, Sestama dan dua lagi deputi," sebut politisi Hanura ini.

Dikutip dari situs resmi Lemhanas, Sekretariat Utama merupakan unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Lemhanas. Tugas utamanya, yakni mengkoordi­nasikan perencanaan, pembinan, dan pengendalian terhdapar pro­gram, administrasi, dan sumber daya di lingkungan Lemhanas.

Selain Sestama Lemhanas yang direncanakan akan diisi Suhardi Alius, ada 22 posisi lain di ke­menterian/lembaga yang saat ini kosong. Di antaranya tiga posisi di Kementerian Kesehatan, empat posisi di Kementerian Keuangan termasuk Dirjen Pajak, dua posisi di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), dan satu posisi di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kesemua jabatan kosong tersebut telah diusulkan para pengisinya oleh Tim Penilai Akhis (TPA). Tinggal di tunggu Keppres pengangkatannya saja.

Surat Penugasan Diteken Sutarman Sebelum Lengser

Mutasi sejumlah perwira tinggi di tubuh Polri berimbas pada posisi bekas Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim)Komjen Suhardi Alius. Suhardi terkena mutasi ke Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).

Rencanannya, dia akan meng­gantikan jabatan Sekretaris Utama (Sestama) Komjen Boy Salamudin. Namun sam­pai saat ini, posisi Sestama Lemhanas masih dijabat Boy. Artinya, saat ini posisi Suhardi adalah non job.

Menanggapi itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie menyatakan, belum mengetahui kabar tersebut. Namun kalau po­sisi Komjen Boy Salamuddin, Polri membenarkannya.

"Beliau mau pensiun cuma belum tahu bulan atau kapan waktunya," kata Ronny.

Ronny mengaku baru menge­tahui kabar Suhardi masih non jon setelah dihubungi war­tawan. Karena itu, pihaknya akan mengecek kembali kabar tersebut ke pihak Lemhanas.

"Ya itu yang saya akan tan­yakan sama Asisten Sumber Daya Manusia Lemhanas. Saya harus pastikan, apakah surat pengantar dari Kapolri sudah diterima Gubernur Lemhanas atau belum. Artinya beliau sudah menjabat Sestama atau jabatan itu masih dipegang Pak Boy Salamuddin," kata Ronny.

Menurut dia, mutasi Suhardi tersebut atas perintah dari Kapolri saat itu, Sutarman. "Apa yang saya jelaskan ini berdasarkan penjelasan Komjen Suhardi Alius. Pada hari Kamis (15/1) malam, Bapak Kapolri Jenderal Polisi Sutarman me­merintahkan Komjen Suhardi Alius untuk menyerahkan tugas, wewenang dan tang­gung jawab Kabareskrim Polri kepada Irjen Budi Waseso," ungkapnya.

Ronny menegaskan, Suhardi bukan dicopot dari jabatan Kabareskrim. Melainkan dipindah ke Lemhanas untuk menggan­tikan Boy yang sebentar lagi akan pensiun.

"Tolong ditekankan, bukan dicopot. Tapi dimutasi. Dan ini tidak ada hubungannya den­gan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka KPK," tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komjen Suhardi Alius yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim Polri digantikan Irjen Budi Waseso. Suhardi dimutasi ke Lemhanas untuk mengisi jabatan Sekretaris Utama. Menggantikan Komjen Boy Salamuddin.

Serah terima jabatan dari Suhardi kepada Budi Waseso sudah dilakukan pada 16 Januari 2015. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA