Harapan Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi School of Goverment (SSSG) itu disamÂpaikan saat wawancara dengan
Rakyat Merdeka, di Jakarta, Kamis (22/1).
Tapi besoknya, Jumat (23/1), Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat mengantar anaknya ke sekolah.
Melihat hal itu, Fadjroel Rachman langsung ke Gedung KPK, kemarin, untuk memberiÂkan dukungan kepada KPK.
Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Fadjroel Rachman, di Jakarta, Kamis (22/1);
Apa penundaan pelantikan Kapolri itu langkah tepat?Ya. Saya mengapresiasi langÂkah politik yang diambil Presiden Jokowi dengan menunda pelantiÂkan calon Kapolri yang berstatus tersangka. Sebab, keputusan yang diambil KPK itu tidak salah.
Presiden idealnya perlu meÂminta pendapat KPK dan PPATK sebelum penetapan calon Kapolri? Sebenarnya saat penjaringan menteri, itu sudah bagus karena melibatkan KPK dan PPATK. Tapi nggak dilakukan saat penÂetapan calon Kapolri.
Kami mengingatkan Presiden Jokowi, jangan sampai standar politik hukumnya di bawah Pak SBY.
Maksudnya?Pak SBY kan bagus banget. Siapa saja yang sudah berstatus tersangka harus keluar, seperti SDA(Suryadharma Ali), Andi Mallarangeng, Jero Wacik. Nah sekarang kenapa kita harus menunggu putusan hukum tetap.
Anda kan relawan Jokowi, kenapa membanding-bandÂingkan dengan kebijakan SBY?Walaupun bagian dari penÂdukung kekuasaan, kita tetap tidak berhenti melakukan kritik agar tidak menyesal. Selama ini kan kesannya kalau sudah mengkritik, harus menarik diri, nggak begitu.
Apa Anda mendapat boÂcoran kapan pelantikan Kapolri?Kami tidak tahu. Tapi waktu itu kami mendorong KPK untuk bertindak secepatnya memeriksa nama-nama yang bermasalah. Kalau nama-nama yang bermasalah itu diperiksa KPK, itu lebih memudahkan Jokowi untuk mengajukan nama baru.
Kompolnas bilang, tidak ada calon yang paling ideal, ini bagaimana?Yang sudah jadi tersangka pasti tidak ideal, yang lain oke. Makanya kita dorong silakan diperiksa.
Pekan lalu Anda bertemu Menko Polhukam, apa yang dibicarakan?Saya sampaikan ke Pak Tedjo mengenai standar politik huÂkumnya Pak SBY. Jangan samÂpai standar politik hukum Pak Jokowi di bawahnya Pak SBY dong. Sebab, kita memilih Pak Jokowi untuk menuju yang lebih baik.
Apa responsnya Menko Polhukam?Oke, katanya.
KPK digugat praperadiÂlan dalam penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka, ini bagaimana?Selama ini tidak ada gugatan praperadilan kepada KPK yang dimenangkan penggugat. Perlu diingat pula, tidak ada satupun tersangka yang di KPK bisa lolos.
Saksi-saksi yang dipangÂgil KPK untuk kasus Budi Gunawan tidak mau hadir, apa itu tidak menyulitkan KPK
Saya pikir nggak masalah. Sebab, tidak perlu terlalu banyak saksi, cukup dua alat bukti saja sudah cukup. Tinggal pilih saja mau pakai syarat kualitatif atau kuantitatif. Kalau saya lebih baik yang kualitatif saja.
Apa Anda melihat ada keÂjanggalan di balik gampangÂnya Komisi III DPR menerima Komjen Budi Gunawan?Memang banyak sekali spekuÂlasi politik soal itu. Tapi kita tahu bahwa tidak semua spekulasi poliÂtik itu bisa dikonfirmasi. ***
BERITA TERKAIT: