WAWANCARA

Max Sopacua: Ada Kesan, Penetapan Perppu Pilkada Cuma Nyenangin Demokrat

Sabtu, 24 Januari 2015, 10:55 WIB
Max Sopacua: Ada Kesan, Penetapan Perppu Pilkada Cuma Nyenangin Demokrat
Max Sopacua
rmol news logo Partai Demokrat belum menentukan sikap, apakah melakukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK) bila DPR tetap melakukan revisi Undang-Undang Pilkada.

"Lihat nanti, apakah menggu­gat ke MK atau bagaimana. Kami belum memutuskan sikap," tegas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, kepa­da Rakyat Merdeka, di Jakarta, Kamis (22/1).

Menurut Max, Partai Demokrat merasa ‘ditelikung’ dalam pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada).

Sebab, begitu disahkan, Perppu Pilkada yang dikeluar­kan SBY di akhir masa jabatan­nya sebagai Presiden itu menjadi Undang-Undang Pilkada, DPR mau melakukan perubahan.

"Sudah disahkan menjadi undang-undang, kok direvisi lagi. Ini kan aneh. Ini membuat kita bingung," ujarnya.

Max Sopacua berharap, jan­gan sampai 10 perbaikan dalam pilkada langsung itu menjadi ka­mu flase. Kalau Undang-Undang Pilkada itu nanti diubah seperti di awal, tentu tidak ada artinya perbaikan tersebut.

Berikut kutipan selengkap­nya:

Bukankah seharusnya Demokrat senang Perppu Pilkada diterima?
Pada prinsipnya merasa senang. Pak SBY menyampaikan penghar­gaan ketika DPR sudah mengetok palu di paripurna untuk menge­sahkan Perppu Pilkada yang dis­ampaikan oleh Pak SBY di akhir masa jabatannya.

Tapi kemudian ada keanehan, karena mau diperbaiki. Pertanyaannya, apa yang mau diper­baiki, kan sudah disahkan.

Keinginan Demokrat ba­gaimana?
Kalau itu dirasa perlu diper­baiki, ada catatan yang diberikan sebelum diketok palu. Katakanlah harus diperbaiki dulu. Intinya jangan sampai pendapat-pendapat dari fraksi yang lain diabaikan. Tapi ternyata seluruh fraksi menyetujui disahkan. Kalau sudah disahkan, jangan diubah lagi dong. Ini maksudnya apa.

Masak sebuah keputusan hu­kum oleh hakim misalnya, terus ada lagi putusan hakim. Mana ada kayak gitu. Ini sesuatu yang lucu dan aneh. Tidak ada di negara manapun di dunia ini seperti itu.

Demokrat merasa ini hanya nyenang-nyenangin saja?
Ada kesan seperti itu, ini sekadar nyenang-nyenangin Demokrat saja dengan disahkan­nya Perppu Pilkada. Tapi jangan sampai itu terjadi.

Saya kira semua harus konsis­ten, baik teman-teman dari KMP (Koalisi Merah Putih) maupun dari KIH (Koalisi Indonesia Hebat). Yang sudah konsisten Perppu itu disahkan, konsisten seterusnya dong agar rakyat tidak bingung. Kalau kayak gini kan rakyat jadi bingung.

Demokrat terlambat meno­lak dilakukan revisi?
Penolakan dari Demokrat su­dah dilakukan dari awal agar UU Pilkada yang baru disahkan itu tidak direvisi. Kenapa nggak direvisi sebelum Undang-Undang itu dis­ahkan saja. Ngapain diketok palu di paripurna kalau untuk direvisi lagi.

Apa sudah dilakukan komunikasi dengan PDI Perjuangan?
Belum. Saya kira perlu ada pembicaraan mengenai itu bila ingin direvisi. Harus ada pembi­caraan bersama. Pasal mana saja yang akan direvisi. Saya belum tahu pasal mana yg akan direvisi.

Perppu Pilkada dibuat secara tergesa-gesa, sehingga perlu direvisi, ini bagaimana?
Pak SBY saat menerbitkan Perppu Pilkada itu telah menda­patkan masukan dari para pakar. Saya kira tidak perlu lagi dire­visi, kalau dukung, ya dukung. Kalau dukung tapi mau revisi, ini ada apa. Ini kan Perppu untuk menguntungkan parpol juga, secara umum semua sudah me­nyatakan dukungan, lalu kenapa harus direvisi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA