Supaya Fokus, Ketua Umum PAN Tidak Menjabat di Lembaga Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 01 Januari 2015, 04:39 WIB
Supaya Fokus, Ketua Umum PAN Tidak Menjabat di Lembaga Negara
Kecil Besar
rmol news logo Ketua Umum DPP PAN periode 2015-2020 idealnya tidak memiliki jabatan di pemerintah maupun lembaga tinggi negara lainnya.

Sehingga dapat serius mengurus dan membesarkan partai serta bebas dari belenggu berbagai kepentingan dan tekanan, baik dari luar maupun dari dalam.

"Karena ketua umum partai harus mengabdikan dirinya selama 24 jam untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Ketua umum harus berdiri diatas dan untuk semua golongan," tegas politikus muda PAN, Kuntun Basa, (Kamis, 1/1).

Apalagi saat ini hampir semua ketua umum partai tidak ada yang duduk di pemerintahan dan lembaga tinggi negara. Sekalipun pendukung Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Seperti Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Hanura Wiranto, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, serta Presiden PKS Anis Matta.

"Mereka semua tidak satupun menjabat di pemerintahan maupun lembaga tinggi negara. Hemat saya PAN harus banyak belajar dari parpol-parpol lain," ungkap Ketua Umum Garda Muda Nasional, sayap PAN ini.

Di samping GMN mensyaratkan nakhoda PAN ke depan harus sosok yang mengayomi dan diterima berbagai kelompok, mampu menyelesaikan berbagai persoalan.  "Di PAN sendiri sebetulnya banyak tokoh-tokoh yang layak dan cocok, salah satunya Bang Hatta Rajasa," tandasnya.

Selain Hatta Rajasa, calon lain yang disebut-sebut bakal maju dalam Kongres PAN Maret mendatang adalah Zulkifli Hasan. Besar tokoh PAN Amien Rais itu saat ini menjabat Ketua MPR RI. [zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA