Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rajin Bantu Orangtua, Cuci Piring Hingga Baju

Kegiatan Arsyad Si Penghina Jokowi Setelah Dibebasin

Jumat, 07 November 2014, 09:13 WIB
Rajin Bantu Orangtua, Cuci Piring Hingga Baju
Arsyad
rmol news logo Muhammad Arsyad beranjak dari kursi plastik merah jambu di teras rumah. Dia bergegas mengambil sapu lidi. Masih memakai peci putih dan hoddie (sweater bertudung-red) abu-abu kesukaannya, dia membersihkan dedaunan yang berserakan di halaman.

Membersihkan rumah kon­trakannya yang terletak di Jalan Haji Jum Nomor 30 RT 09/01, Ke­lurahan Rambutan, Ke­ca­ma­tan Ciracas, Jakarta Timur, adalah salah satu rutinitas harian Arsyad setelah bebas dari tahanan.

Sejak 3 November, pria berusia 24 tahun ini dikeluarkan dari ru­tan Mabes Polri. Tersangka me­nye­bar meme porno yang meng­hina Presiden Jokowi di account facebook-nya ini mendapatkan penangguhan penahanan. Sebe­lumnya, ibunya, Mursidah, telah menemui Jokowi untuk meminta maaf atas perbuatan anaknya.

Keluar dari tahanan, Arsyad le­bih banyak menghabiskan waktu di rumah. Setelah bangun pagi un­­tuk shalat Subuh, dia mem­ban­tu ibunya membereskan rumah. Selain itu, dia mencuci piring dan mencuci baju. Beberapa setel pa­kaian yang telah dicuci Arsyad, tampak dijemur menggunakan hanger di teras rumah kontrakan berdinding merah muda itu.

Arsyad ingin memperbaiki hi­dupnya. Selama ini, dia merasa ma­sih kurang berbakti kepada orangtuanya. Karena itu, kini dia berusaha untuk lebih ra­jin di ru­mah. Saya merasa ter­haru de­ngan apa yang sudah di­la­kukan oleh orangtua untuk men­dapat­kan maaf bagi saya,” katanya.

Arsyah sangat menyesal mem­posting meme Jokowi dan Me­ga­wati Soekarnoputri. Arsyad ber­­janji tidak akan mengulangi per­buatan itu lagi karena telah mem­buatnya berpisah dengan ke­lu­arga. Kapok. Tidak lagi-lagi. Ke depan mau fokus kerja saja,” tandasnya.

Arsyad menuturkan, sebetul­nya dia hanya iseng meng-copy meme Jokowi dari sebuah grup di facebook (FB). Ia masuk ke grup anti Jokowi itu karena di­un­dang. Kata dia, awalnya grup itu terbuka. Tak lama setelah dia ber­­­gabung, menjadi tertutup. Ia sama sekali tak mengenal admin yang membuka dan mengelola grup yang ramai saat kampanye pilpres lalu.

Terus timbul keinginan untuk lihat grup lain seperti Prabowo-Hatta, Jokowi Presidenku. Grup-grup itu isinya memang saling hu­­jat antar pendukung. Terus saya lihat Prabowo masuk rumah sakit jiwa. Ada yang bales Bu Mega sama Pak Jokowi. Abis itu saya simpan di album FB buat saya bales postingan grup anti Jokowi yang paling brutal itu,” kisahnya.

Pria yang hanya sekolah sam­pai SMP itu tak menyangka per­buatan isengnya ini akan ber­ujung di tahanan. Polisi datang ke rumah kontrakan yang di­tinggali keluarganya untuk men­ciduknya pada 23 Oktober lalu, tiga hari sete­lah Jokowi dilantik menjadi presiden.

Kasus meme Jokowi ini sebe­narnya sudah dilaporkan kuasa hu­kum Jokowi, Henry Yoso­di­ning­rat sejak 27 Juli. Entah kena­pa polisi baru menangkap Arsyad tiga bulan kemudian. Arsyad di­duga melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Ta­hun 2008 Tentang Pornografi, Pa­sal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, dan Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Sejak polisi mengumumkan pe­­nangkapan dirinya karena di­anggap menghina Jokowi, nama Arsyad menjadi dikenal luas. Arsyad merasa tidak nyaman de­ngan kepopuleran ini. Pasalnya, didapat dengan cara yang salah: menjelekkan presiden.

Kini dia mendapat sorotan dari masyarakat. Dia berusaha tenang dan mencoba hidup seperti biasa. Ini konsekuensi dari kesalahan yang saya lakukan. Jadi saya coba nikmatin aja,” ucap pria yang be­kerja membantu tukang sate ini.

Arsyad menyatakan, dirinya akan menjalani semua proses hu­kum. Dia siap mem­per­tang­gung­jawabkan perbuatannya. Lan­ta­ran buta hukum, dia akan me­minta bantuan pengacara untuk melewati proses hukum itu.

Saat ini yang sangat ingin saya lakukan itu bertemu dengan Pak Jokowi. Saya ingin minta maaf langsung dan ngejelasin juga apa yang di facebook. Ter­lebih juga bukan saya yang edit,” tuturnya.

Mursidah, ibunda Arsyad, Mur­sidah senang anaknya tak lagi mendekam di tahanan. Dia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan semua pihak yang telah mem­­bantu agar Arsyad bisa keluar dari tahanan. Saya atas nama ke­luar­ga mengucapkan banyak-banyak terima kasih anak saya sudah di­pulangkan,” katanya.

Mursidah yang saat itu ber­pakaian serba hitam mengata­kan, yang dilakukan anaknya bukan perbuatan terpuji. Untuk itu, dia me­mohon maaf atas ulah anak­nya. Saya juga mohon maaf ke­pada seluruh rakyat In­do­nesia,” tandasnya.
 
Datang Ke Habib Minta Nasihat Dan Didoakan

Muhammad Arsyad, ter­sangka pemosting meme porno Presiden Jokowi mendatangi Mabes Polri. Didampingi ibunya Mursidah, bibinya Ersa dan pe­ngacara Abdul Aziz. Selasa (4/11) pagi pukul 10 mereka tiba Ba­dan Reserse Kriminal (Bares­krim). Sehari sebelumnya, Ar­syad di­keluarkan dari tahanan.

Sebetulnya berangkat ke Mabes Polri sekitar pukul 08.00 WIB. Tapi karena jalanan ma­cet, jadi nyam­pe­nya agak la­ma,” kata Ersa.  

Arsyad ke Mabes Polri untuk menandatangani beberapa ber­kas tentang penangguhan pena­hanan yang belum sempat di­tan­da­ta­ngani saat dia dipulang­kan. Juga untuk menandatangani berkas acara pemeriksaan (BAP).  

Nggak ada pemeriksaan lan­jutan. Cuma tanda tangan ber­kas aja. Nggak sampai 20 menit su­dah pulang lagi,” tutur Ersa.

Ersa mengatakan, kepona­kan­nya itu akan kembali ke Ma­bes Polri hari ini lapor diri. Sete­lah dibebaskan dari tahanan, Arsyad diwajibkan lapor dua kali se­minggu, yaitu Senin dan Kamis. Status Arsyad pun tak be­rubah, tetap tersangka.

Ke­luar­ga berha­rap kasusnya segera tun­tas. Kami pasti men­jalani se­tiap proses hukum yang di­te­tap­kan,” kata dia.

Ersa menyatakan, Arsyad dan ibunya tiba kembali di rumah kon­trakan mereka sekitar pukul 11 WIB. Setelah beristirahat se­jenak, salah seorang teman Ar­syad, Fachrul Rohman me­nya­ran­kan agar menemui seorang ha­bib. Rumah sang habib terletak di RT 02, RW 01, Kelurahan Kam­­pung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Nama­nya Habib Umar Hamid. Arsyad dan Fachrul berangkat berdua pakai sepeda motor,” ujarnya.

Ersa mengatakan Arsyad me­nemui Habib Umar Hamid untuk meminta nasihat dan didoakan. Doa biar kasus ini cepat selesai, dan bisa dilewati dengan baik oleh Arsyad dan keluarga,” tuturnya.

Ersa bilang, oleh to­koh agama itu Arsyad diminta ti­dak mening­galkan shalat, dan mem­perba­nyak salawat.

Azan Berkumandang Sudah Harus Nongol Di Mushola...
Hukuman Sosial Untuk Arsyad Dibatalkan

Mushola Darussalam yang terletak di RT 09/01 Kelurahan Kampung Rambutan, Keca­ma­tan Ciracas, Jakarta Timur, ter­lihat sepi. Tak ada jamaah yang beribadah sore itu. Begitu pula dengan marbot atau pen­jaga mushola. Pagar mushola bercat hijau itu tertutup rapat, meski tak terkunci. Sementara pi­n­tu kaca untuk masuk ke mus­hola ter­kunci rapat. Saat itu, azan Ashar telah berlalu.

Mushola ini seharusnya men­jadi tempat hukuman so­sial bagi Muhammad Arsyad, pelaku pe­ngunggah meme porno Joko­wi di facebook. Se­telah pena­ha­nan­nya ditang­guhkan, warga berencana mem­beri hukuman sosial bagi pria 24 tahun yang cuma tamatan SMP itu. Hu­ku­mannya me­nge­pel mushola se­tiap pagi selama seminggu.

Ternyata hukuman itu diba­talkan. Aryad hanya dimin­ta untuk lebih rajin shalat be­r­ja­ma­ah di tempat tersebut. Ha­bis dari Mabes Polri bertemu de­ng­an marbot, sudah ada ke­se­pa­katan kalau hukuman me­ngepel itu diganti dengan sha­lat ber­jamaah,” Fachrul Roh­man, teman Arsyad.

Pupung, sapaan Fach­rul me­ngatakan, Arsyad tak ke­be­rat­an menjalani hukuman sosial ini. Justru marbot atau pen­jaga mu­shola yang kebe­ratan.

Marbot bilang kalau hu­kum­an buat Arsyad jangan me­ngepel pagi karena itu sudah jadi tang­gung jawabnya mar­bot. Mar­bot minta Arsyad un­tuk mem­bantu proyek mushala pada malam hari saja,” tutur­nya. Saat ini, mushola ini te­ngah mema­sang kubah.

Giliran Arsyad yang kebera­tan. Pasalnya, pada malam hari dia harus bekerja di warung sate. Warung sate itu ramai pada ma­lam hari. Pemilik warung sate itu, Pak Haji, demikian Arsyad memanggilnya,butuh tenaga Arsyad untuk membuat tusuk sate. Sesekali Arsyad diminta belanja dan membakar sate.

Saya bilang susah kalau ma­lam, Arsyad kerja. Marbot pu­nya cara lain lagi. Katanya mau ka­sih hukuman biar dia rajin ke mus­hala, bukan dengan peker­ja­an fisik,” kata Pupung.

Akihirnya, Arsyad hanya di­wajibkan datang ke mushola saat azan shalat berkumandang. Tak boleh terlambat menu­nai­kan shalat berjamaah.

D­e­ngan begitu, Arsyad rajin datang ke mushala. Menurut marbot, hukuman ini sudah cu­kup,” kata Pupung.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA