Kertas itu merupakan resep yang diberikan dokter untuk meÂngobati demam, batuk dan pilek anaknya. Tak mampir ke apotek di puskesmas ini, Suci memuÂtusÂkan hendak langsung pulang. “Saya belum pernah beli obat di sini. Biasanya lebih murah tebus obatÂnya di (apotek) luar,†alasannya.
Datang sudah lewat tengah hari, Suci tak perlu antre lama untuk dipanggil ke ruang dokter Poli Umum di lantai 3. SebeÂlumÂnya, dia melakukan pendaftaran di Loket Pelayanan Terpadu di lanÂtai yang sama.
Mendapati pasiennya adalah balita, dokter di Poli Umum meÂrujuk anak Suci akan diperiksa di Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS). Unit ini berada di lantai dua. “Dokter di MTBS yang memberikan resep obat antibiotik ini,†ungkap Suci.
Suci baru pertama kali datang ke Puskesmas Jagakarsa untuk berobat. Biasanya, jika anaknya sakit dia membawanya ke Rumah Sakit Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan. “Sebelumnya saya ke sini untuk meminta rujudukan agar bisa diperiksa di rumah saÂkit. Tapi kata tetangga, puÂsÂkesÂmas ini cukup bagus. Makanya saya coba sekarang,†tuturnya.
Sebelumnya Suci sanksi deÂngan pelayanan di Puskesmas JaÂgakarsa. Pasalnya, ada anggapan pelayanan puskesmas buruk. MuÂlai dari staf, perawat hingga dokÂternya. Anggapan itu sirna setelah dia datang untuk mengobati sakit anaknya. Ia merasa dengan peÂlaÂyaÂnan di puskesmas ini. Dokter dan perawatnya, kata dia, “RaÂmah-ramah.â€
Ia pun takjub dengan beberapa fasilitas yang dimiliki puskesmas ini. Selain ada unit MTBS, pusÂkesmas ini membuka sejumlah poli dan menyediakan kamar raÂwat inap dan fasilitas melaÂhirÂkan.
“Dokter umum dan dokter speÂsialisnya juga lumayan banyak. Bangunannya besar. Posisinya juga strategis. Saya kira layak kaÂlau jadi rumah sakit,†ujarnya.
Puskesmas Jagakarsa terletak di Jalan Muhammad Kahfi. Jalan ini dua arah. Dilalui angkutan umum yang beroperasi 24 jam.
Suci tak tahu Puskesmas JaÂgaÂkarsa akan “naik status†jadi ruÂmah sakit. Pemerintah DKI JaÂkarta telah menetapkan 18 puÂsÂkesmas di ibukota menjadi rumah sakit tipe D. Salah satunya pusÂkesmas Jagakarsa.
Rakyat Merdeka sempat meÂnginÂtip fasilitas di puskesmas. Di lantai dasar ada Unit Gawat DaÂrurat (UGD) yang buka 24 jam. Lengkap dengan ambulance-nya. Fasilitas ini sudah tersedia sejak puskesmas direnovasi pada 2007 lalu.
Fasilitas yang juga buka nonÂstop adaah Poli Kebidanan dan KanÂduÂngan. Puskesmas ini bisa meÂnaÂngani pasien ibu melahirkan lengÂkap dengan ruang perawatannya.
Naik ke lantai dua terdapat emÂpat kamar inap yang terdiri dari 70 tempat tidur. Masih di lantai yang sama terdapat Poli FiÂsioterapi, Poli Laboratorium, Poli Gizi, dan Poli MTBS untuk paÂsien anak berÂuÂÂsia kurang dari lima tahun.
Di ruangan bercat hijau muda ini juga disediakan sarana bermain anak.
Menginjak lantai ketiga terÂdaÂpat beberapa Poli Gigi, Poli Umum, Poli Penyakit Tidak MeÂnular dan Poli Penyakit Menular. Sementara lantai empat diperÂguÂnaÂkan untuk kantor kepala pusÂkesmas, kantor tata usaha, keÂuangan, dan ruang pendidikan dan latihan (diklat).
Saat berkunjung awal pekan ini, suasana di Puskesmas JagaÂkarsa terlihat lengang setelah leÂwat tengah hari. Tiga staf terlihat berjaga di resepsionis di lantai daÂsar. Di lantai dua tempat unit MBTS berada pun sepi.
Di lantai tiga lima pasien terÂliÂhat menunggu dipanggil ke Poli. Mereka menunggu di kursi berÂderet dari besi di depan Loket PeÂlayanan Terpadu.
Astri, salah satu dokter meÂnyaÂtakan siap jika Puskesmas JaÂgaÂkarsa naik status jadi rumah sakit tipe D. Menurut dia, fasilitas yang terÂsedia di sini sudah 80 persen unÂtuk bisa memenuhi syarat jadi rumah sakit tipe itu.
“Sejak adanya info (mau jadi rumah sakit) kami mulai perÂsiapÂkan. Sisanya sedang dalam proÂses,†terang dia.
Fasilitas yang belum ada yakni kamar operasi. “Kalau masalah ruangannya, tinggal rombak seÂdikit. Masih ada kok ruangan-ruaÂngan yang kosong,†ujarnya.
Untuk memenuhi syarat menÂjadi rumah sakit tipe D, puÂsÂkesÂmas ini harus dipimpin seorang direktur. Pemprov DKI, kata Astri, sedang melakukan lelang jaÂbatan untuk posisi direktur ini. Pembuatan kamar operasi perlu persetujuan direktur.
Mengenai sumber daya tenaga medis di puskesmas ini, Meliana, staf Tata Usaha, mengatakan sudah hampir memenuhi syarat untuk rumah sakit tipe D. PusÂkesmas ini sudah memiliki dokter umum, dokter gigi hingga dokter anak. “Untuk dokter spesialis penyakit dalam memang belum ada. Kami menunggu dari pusat untuk menyediakan tenaga dokter spesialis itu,†katanya.
Jabatan Direktur RS Dilelang, Pesertanya Pejabat Eselon IIISebanyak 18 puskesmas keÂcaÂmatan yang tersebar di beÂrÂbaÂgai wilayah di DKI Jakarta resmi berganti status menjadi rumah sakit tipe D. Perubahan status tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1024 Tahun 2014.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati meÂngaÂtakan, saat ini, persiapan terkait perubahan status puskesmas keÂcamatan menjadi rumah sakit tipe D hanya tinggal menunggu pejÂaÂbat yang akan mengisi posisi diÂrekÂtur rumah sakit. Rencananya pejabat yang akan mengisi posisi direktur akan berasal dari pegaÂwai negeri sipil eselon IIIb.
“Pergub yang mengatur peÂrubaÂhan puskesmas jadi rumah saÂkit sudah ada. Kami sekarang tinggal menunggu proses lelang jaÂbatan untuk direktur selesai. KaÂlau lelang sudah selesai dan diÂrekturnya sudah ada, bulan NoÂvember bisa kita launching,†kata Dien seperti dikutip situs di internet.
Ke-18 puskesmas yang jadi rumah sakit tipe D tersebar di liÂma wilayah. Yakni, Puskesmas Kecamatan Johar Baru; Cempaka Putih; Kemayoran, Sawah Besar; Menteng (Jakarta Pusat); PusÂkesÂmas Kecamatan Kramat Jati, PaÂsar Rebo, Ciracas (Jakarta TiÂmur); Selanjutnya ada Puskesmas Kecamatan Tebet, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, PeÂsangÂgrahan, Jagakarsa (Jakarta Selatan); Puskesmas Kecamatan Kembangan dan Kalideres (JaÂkarÂta Barat); serta Puskesmas KeÂcamatan Cilincing, Pademangan, Koja (Jakarta Utara).
Syarat puskesmas naik jadi ruÂmah tipe D yakni memiliki miÂniÂmal 40 tempat tidur, memiliki dokÂter spesialis, dan jumlah rata-rata per harinya mencapai 850-1.000 per hari nya. Beberapa fasiÂlitas yang wajib dimiliki yakni Uni Gawat Darurat 24 jam, laboÂratorium, peralatan Ultra SoÂnoÂgrafi (USG), dan rontgen.
Menurut Dien, puskesmas keÂcamatan yang akan menjadi ruÂmah sakit tipe D sudah meÂneÂrapÂkan rawat inap dalam beberapa tahun terakhir. Di Jakarta terdapat 44 puskesmas tingkat kecamatan. Dua puluh sembilan di antaranya sudah memiliki kamar inap.
“SiÂsanya belum memiliki layaÂnan raÂwat inap,†sebutnya.
“Kami berharap dengan adaÂnya perubahan terhadap 18 puÂsÂkesÂmas kecamatan yang nanti beÂrubah jadi rumah sakit tipe D tiÂdak ada lagi pasien yang meÂnumÂpuk di RSUD. Kalau sakitnya terÂgolong ringan tidak perlu daÂtang RSUD, karena sudah bisa diÂtaÂngani di rumah sakit tipe D,†haÂrapnya.
UGD Buka 24 Jam & Punya Kamar MayatSyarat Jadi RS Tipe DKementerian Kesehatan telah mengatur klasifikasi ruÂmah sakit. Dalam Peraturan MenÂkes Nomor 340 Tahun 2010, ruÂmah sakit umum dibagi menÂjadi tipe A hingga D.
Dalam peraturan itu juga teÂlah mengatur persyaratan untuk menjadi rumah sakit tipe D. YakÂni memiliki fasilitas meÂliÂputi pelayanan medik umum, pelayaÂnan gawat darurat, pelaÂyanan meÂdik spesialis dasar, peÂlayanan keÂperawatan dan keÂbidanan, peÂlaÂyanan penunjang klinik dan peÂlaÂyanan penunjang non-klinik.
Pelayanana medis umum meÂliÂputi pelayanan medic dasar, gigi-mulut dan kesehatan ibu anak/keluarga berencana. KÂeÂmuÂÂdian memiliki pelayanan meÂÂdik spesialis ssekuarang-kuÂrangnya dua dari empat yakni penyakit dalam, anak, bedah, obstÂÂetri dan ginekologi.
Unit gawat darurat buka 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan kemampuan melakukan pemeriksaan awal, resusitasi dan stabilisasi sesuai standar.
Fasilitas penunjang medik meÂliputi laboratorium dan raÂdioÂlogi. Sedangkan pelayanan peÂnunjang klinik meliputi peÂraÂwatan High Care Unit (HCU), peÂmeriksaan darah, gizi, farÂmasi, sterilisasi insÂtrumen dan rekam medik.
Fasilitas di luar klinik yakni laundry, jasa boga atau dapur, teknik dan pemeliharaan fasiÂlitas, pengelolaan limbah, guÂdang, ambulance, komunikasi, kamar jenazah, pemadam kebaÂkaran, pengelolaan gas medis dan penampungan air bersih.
Jumlah persyaratan tenaga doÂkÂter untuk rumah sakit tipe D pun telah ditetapkan. Untuk peÂlayanan medik dasar minimal emÂpat dokter umum dan satu dokÂter gigi. Semuanya berstatus tenaga tetap. Sedangkan untuk pelayanan medik dasar memiÂliki 1 dokter spesialis dari maÂsing-masing dua pelayanan speÂsialis dasar. Status dokter terÂseÂbut tenaga tetap.
Untuk jumlah perawatnya pun sudah diatur. Yakni 2 banÂding 3 deÂngan jumlah tempat tidur. JumÂlah kamar tidur untuk rumah sakit tipe D miÂniÂmal 50 ruangan. Berbagai perÂsyaratan ini harus dipenuhi 18 puskesmas keÂcamatan di DKI Jakarta yang akan diubah jadi rumah sakit tipe D.
Kepala Suku Dinas KeseÂhatan Jakarta Barat, Widyastuti mengataÂkan, ada dua puskesmas di wilaÂyahnya yang akan jadi ruÂmah sakit tipe D, yakni PusÂkesmas KecaÂmatan Kembangan dan Kalideres.
Kata dia, kedua puskesmas itu belum memiliki kamar operasi dan kamar mayat. Untuk syaÂrat minimal memiliki dua dokter speÂsialis sudah terpenuhi. Di keÂdua puskesmas itu sudah terÂsedia peÂlayanan penyakit dalam dan anak.
“Peresmian kenaikan status keÂdua Puskesmas ini masih dilaÂkukan tahun depan. Kami masih ada waktu beberapa bulan lagi (untuk disediakan),†kata Widyastuti.
Ia mendukung peningkatan status Puskesmas Kembangan dan Kalideres menjadi rumah sakit tipe D. Menurut dia, pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng sudah memÂbludak. Tak mampu meÂlaÂyani semua penduduk Jakarta BaÂrat yang mencapai 2 juta orang.
“Berdasarkan pengaÂmaÂtan kami, banyak masyarakat JaÂkarta Barat yang harus rela meÂngantre di RSUD lain,†ungkapnya.
Dengan adanya dua rumah sakit baru—meski bertipe D—bisa mengurangi kepadatan pasien di RSUD Cengkareng. “Untuk dokter kami sudah menÂdapatkan penambahan sebanyak 70 orang. Setiap Kecamatan suÂdah ada 7-9 dokter umum. Saya rasa itu sudah cukup,†ujarnya.
Widyastuti membeberkan raÂsio ideal satu puskesmas melaÂyani 200 ribu penduduk. Saat ini, sebutnya, delapan pusÂkeÂsÂmas di Jakarta Barat melayani sekitar 300 ribu penduduk. KeÂkuÂrangan jumlah puskesmas ini terbantu dengan berdirinya ruÂmah sakit dan klinik swasta.
Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan akan memÂbantu menyediakan kamar opeÂrasi dan kamar jenazah di PusÂkesmas Kembangan dan KaÂliÂderes. “Kami akan bantu segala perÂlengkapannya,†janjinya. ***