WAWANCARA

Irman Gusman: Lebih Elok, Pemilihan Pimpinan MPR Dilakukan Secara Musyawarah & Mufakat

Selasa, 07 Oktober 2014, 09:14 WIB
Irman Gusman: Lebih Elok, Pemilihan Pimpinan MPR Dilakukan Secara Musyawarah & Mufakat
Irman Gusman
rmol news logo Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendorong agar pemilihan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak melalui mekanisme voting. Tapi dengan musyawarah untuk mufakat.

“Kami akan berupaya keras agar pemilihan pimpinan MPR dila­kukan melalui musyawarah un­tuk mufakat, bukan melalui suara terbanyak,” kata Ketua DPD Irman Gusman kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Sejak awal, lanjut Irman, DPD tidak ingin pimpinan MPR diha­silkan melalui pemungutan sua­ra. Sebab, akan mencederai mar­wah MPR sebagai lembaga permu­sya­waratan rakyat.

“Anggota MPR itu harus be­run­­ding dan musya­warah. Se­mua un­sur dan elemen yang ter­po­lari­sasi ha­­rus dilibatkan untuk me­nentu­kan arah kebijak­an bang­sa,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa mesti mengedepan­kan musya­warah?

Seperti namanya Majelis Per­musyarawatan Rakyat, tentu kita menginginkan dalam proses pe­milihan pimpinan MPR itu, kita kedepankan musyawarah. Sebab, MPR berbeda dengan DPD mau­pun DPR yang barang­kali tidak terasa nuansa musya­warahnya.

Artinya pemilihannya tidak melalui paket?
Ya. Kalau DPR sama DPD kan lain melalui paket, melalui pe­mi­lihan secara langsung. Tapi di MPR ini menurut saya, sebaik­nya kita harus kedepankan mus­ya­warah dan mufakat.

Apa ini sudah dibicarakan dengan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH)?
Dua-duanya (KMP dan KIH-red)) kita sudah berkomunikasi, agar pemilihan MPR dilakukan de­ngan musyawarah untuk mu­fakat agar sesuai sila ke 4 Pan­casila.

Kalau terjadi voting, bagai­mana?
Saya belum sampai ke tahap itu, karena kita ingin men­do­rong ini dulu terjadi. Kita nggak usah berandai-andai. Ki­ta harus ya­kinlah bisa mu­fakat.

Semua kekuatan politik harus terlibat dalam membangun bang­­sa ini. Sebab, dalam pem­­­ba­ngu­nan bangsa ini tidak bisa satu kelompok, satu partai sa­ja. Tapi harus dikerjakan se­cara gotong ro­yong. Itulah inti dari pada ke­kuatan rakyat In­donesia.

Bagaimana soal DPD setara dengan DPR?
Pada 29 September lalu telah diputuskan, keputusan MPR me­rekomendasikan adaya pena­taan ulang sistem ketatanega­raan kita yang wujudnya peru­bahan UUD 1945.

Rekomendasi perubahan itu antara lain bagamana memper­kuat sistem presidensial yang se­lama ini belum jelas. Bagai­mana memperkuat sistem parlemen, bagaimana hubungan antara DPR dan DPD, itu konsekuen­sinya melalui penguatan DPD, se­hingga sistem parlemen lebih kokoh lagi.

Bagaimana sistem yang dibangun?
Sistem yang dibangun bisa sa­ling check and balance antara DPR dan DPD, sehingga me­ning­­katkan kewibawaan lemba­ga ini.

Bila satu institusi ke­we­­na­ngan­nya luar biasa, potensi penyalah­gunaannya juga luar biasa. Untuk itu perlu check and balance dari lembaga lain. Ini sistem yang ingin kita ba­ngun. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA