WAWANCARA

Arief Hidayat: Siap Gelar Sengketa Pilpres, Ini Seperti Persidangan Biasa

Selasa, 05 Agustus 2014, 09:51 WIB
Arief Hidayat: Siap Gelar Sengketa Pilpres, Ini Seperti Persidangan Biasa
Arief Hidayat
rmol news logo Hakim konstitusi sudah siap menggelar sidang perdana sengketa pilpres yang akan dilaksanakan besok, 6 Agustus 2014.

“Secara lahir batin, saya dan hakim lainnya siap menyidangkan sengketa pilpres. Semoga semuanya berjalan dengan baik,” kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, kepada Rakyat Merdeka, yang dihubungi via telepon, Minggu (3/8).

Para hakim MK, lanjutnya, tidak ada persiapan khusus dalam menyidangkan sengketa yang diajukan pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tersebut.

“Saya dan hakim lainnya menganggap hal ini seperti persidangan biasa,’’ katanya enteng.

Berikut kutipan selengkapnya;

Masak tidak ada persiapan khusus, ini kan sengketa pilpres?
Tidak ada.  Persiapannya seperti persidangan biasa. Mengalir begitu saja.  Kami sudah menyadari tugas dari seorang hakim yang harus siap menghadapi segala macam bentuk sidang perkara. Semua tugas sama saja. Memeriksa sengketa pileg, pilpres dan pilkada sudah menjadi kewenangan kami.

Apa ada yang berupaya mempengaruhi MK dalam sengketa pilpres?
Tidak ada. Saya secara pribadi tidak pernah mendapatkan intervensi dalam bentuk apapun. Semuanya berjalan normal seperti biasa. Saya dan semua hakim yang ada di MK merasa tidak ada pressure dalam melakukan tugas dalam pengambilan putusan sidang.

Apa sudah ada komunikasi dengan hakim lainnya?
Selama cuti satu minggu kami belum melakukan pembicaraan apapaun. Kami akan memulai pembicaraan sebelum sidang perdana pada Rabu 6 Agustus 2014.

Putusan MK mengikat, bagaimana kalau ada pihak yang tidak puas?
Putusan MK memang membuat salah satu pihak puas dan tidak puas. Sudah pasti tidak bisa memuaskan semua pihak. Pihak yang kalah harus bisa menyadari bahwa putusan MK merupakan kata akhir dari badan peradilan yang paling tinggi di Indonesia. Karena Indonesia negara hukum yang demokratis. Penyelesaian perkara harus melalui mekanisme secara peradilan. Apapun yang akan diputuskan harus bisa diterima oleh semua pihak.

Pernahkah Anda mendapatkan teror selama menjadi hakim konstitusi?

Selama menjadi hakim April 2013. Belum pernah mendapat tekanan atau intervensi untuk mempengaruhi. Lembaga peradilan harus dijaga bersama.

Jangan mencoba untuk mempengaruhi putusan MK. 

Termasuk pers. Jangan membangun opini yang bertujuan untuk mempengaruhi hakim.

Bagaimana cara Anda membentengi diri agar tidak tergoda?
Berusaha tidak bertemu dengan siapapun. Kalau misalnya ada telepon yang tidak tahu kejelasan sumbernya, saya tidak akan respons. Saya tetap menjaga integritas dan kode etik yang harus ditaati oleh semua hakim. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA