WAWANCARA

Jenderal Sutarman: Ada Enam Step Yang Dilakukan Polri Bila Setelah Penetapan Pilpres Rusuh

Senin, 21 Juli 2014, 09:27 WIB
Jenderal Sutarman: Ada Enam Step Yang Dilakukan Polri Bila Setelah Penetapan Pilpres Rusuh
Jenderal Sutarman
rmol news logo Besok, Selasa (22/7), Polri menurunkan lebih dua ribu personel untuk mengamankan Gedung KPU saat pengumuman hasil pilpres.

“Kalau selama ini kami siap­kan tiga lapis, saat pengumuman ada empat lapis. Lapis satu di dalam gedung, diikuti ring beri­kutnya sampai ring empat. Bah­kan, TNI sudah didekatkan ke sana,” ujar Sutarman kepada Rak­yat Merdeka di Gedung Mah­kamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (18/7).

Menurut Kapolri, pihaknya akan melakukan penjagaan mak­simal untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.

’’Diharapkan pengumuman pe­menang Pilpres 2014 berlang­sung tertib dan aman,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Bagaimana kalau rusuh?
Kalau terjadi rusuh, Polri sudah punya Prosedur Tetap (Protap), mulai dari step pertama sampai step keenam.

Step pertama yang soft tanpa peralatan apapun. Step kedua sampai keenam dengan penggu­naan senjata peluru karet. Peluru­nya siap. Tapi kami berharap, tidak ada rusuh. Mudah-mudahan semua aman, nggak ada masalah.
 
Apa semua personel  berse­ragam?
Di dalam Gedung KPU ada yang tidak berseragam. Di luar semua petugas berseragam.

Berapa personel disiagakan seluruh Indonesia?
Di seluruh Indonesia, kami menyiagakan 254.088 personel. Semua wilayah jadi prioritas keamanan, dan sudah disiapkan sampai level kontingensi (da­rurat).

Bagaimana persiapan pe­ngamanan di daerah rawan konflik?

Semua wilayah jadi prioritas. Sampai sekarang, kotak suara pun masih diamankan anggota kami.

Mengenai potensi teror, bagaimana analisa Polri?
Sejauh ini belum ada. Pelaku teroris yang bekerja di Indonesia sudah dilumpuhkan.

Apa ada pihak asing yang ‘membonceng’ keamanan pe­ngu­muman pilpres?
Tidak ada.

Apa saran Polri untuk para elite?
Bila sudah ditetapkan dan masih ada persoalan atas kepu­tusan itu, kami mengimbau untuk mengam­bil langkah berikutnya, yakni me­ngajukan gugatan seng­keta pe­milu ke MK. Itu mekanismenya. Ini pesta rakyat un­tuk memilih calon-calon pe­mim­pinnya. Bila sudah terpilih secara yuridis dan ditetap­kan se­bagai pemenang, maka yang tadi­nya jadi rival harus sama-sa­ma mendukung. Ini pemimpin kita lima tahun ke depan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA