WAWANCARA

Heru Lelono: Pak SBY Rela Dihujat Kadernya Karena Bersikap Netral Dalam Pilpres

Senin, 07 Juli 2014, 08:35 WIB
Heru Lelono: Pak SBY Rela Dihujat Kadernya Karena Bersikap Netral Dalam Pilpres
Heru Lelono
rmol news logo Istana Kepresidenan mengapresiasi upaya penegak hukum dalam mengusut dugaan kampanye hitam Tabloid Obor Rakyat.

’’Dugaan pelanggaran yang dilakukan pengagas Tabloid Obor Rakyat harus dituntaskan agar tidak menimbulkan fitnah ter­hadap institusi kepresidenan,’’ kata Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Hubungan Ma­syarakat, Heru Lelono, kepada Rakyat Merdeka, yang dihubungi via telepon, kemarin.

Seperti diketahui, Mabes Polri secara resmi menetapkan dua peng­gagas Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan Darma­wan Sepriyossa sebagai tersang­ka, Kamis (3/7).

Setiyardi dan Dar­mawan ditetapkan sebagai ter­sangka setelah penyidik me­meriksa sejumlah saksi dan me­minta keterangan Dewan Pers.

“Surat Pemberitahuan Dimu­lai­nya Penyidikan (SPDP) sudah ditandatangani dan dikirim ke Kejaksaan Agung. Kesaksian De­wan Pers melengkapi alat bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Herry Prastowo di Jakarta, Jumat (4/7).

Heru Lelono selanjutnya me­minta proses penegakan hukum terhadap penggagas Tabloid Obor Rakyat dilakukan secara adil dan terbuka.

’’Dugaan kampanye hitam itu harus dituntaskan agar tidak me­nimbulkan fitnah terhadap ins­titusi kepresidenan.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana sikap Istana de­ngan penetapan tersangka itu?
Istana mengapresiasi langkah penegak hukum itu. Saya pasti­kan, Istana tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dugaan pelang­ga­ran yang dilakukan Asisten Staf Khusus Presiden bidang Pem­bangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai, Setyardi Boediono adalah persoalan pri­badi. Kita harus memisahkan antara urusan pribadi dan ins­titusi.

Kami minta semua  pihak un­tuk menghormati prsoses pene­gakan hukum yang sedang berjalan.

Demi kemajuan demokrasi In­donesia, mari kita pisahkan pro­ses hukum dan politik. Presiden sangat mendukung, bahkan men­dorong berbagai pelanggaran hu­kum terkait kampanye ditun­taskan.

Apa Presiden memberi ins­truksi khusus?
Soal penegakan hukum, Pre­siden SBY berkali-kali menegas­kan, tidak boleh ada intervensi dan penegakan hukum harus dilakukan secara adil. Mari kita hormati proses yang sedang ber­langsung dan berhenti menyebar fitnah terhadap institusi lain.

Bagaimana jika pengusutan kasus ini menyeret oknum dari institusi kepresidenan?
Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan ditindak. Kalau tidak ada, ya jangan menyebar fitnah. Perlu saya tegaskan, Presiden SBY adalah seorang negarawan. Pak SBY rela dihujat kadernya, kare­na mengambil sikap netral dalam Pilpres 2014. Beliau ingin me­nunjukkan posisinya, sikapnya, sebagai kepala negara.

Saya berharap, sikap ini ditiru para elite lain. Dengan demikian, kita menyelenggarakan pilpres de­ngan tertib dan melakukan penggantian kepemimpinan tan­pa melukai siapa pun.

Kasus Tabloid Obor Rakyat terjadi saat kampanye pilpres, bagaimana memisahkan proses hukum dan politik terkait kasus itu?

Apapun alasannya, proses hukum dan politik harus dipisah­kan. Kita mengakui, hukum ada­lah produk politik. Tapi, setelah aturan hukum diputuskan melalui proses politik, ya sudah. Jangan dibawa ke ranah politik lagi. Kalau ada yang melanggar, ya ditindak sesuai mekanisme yang berlaku. ***

ARTIKEL LAINNYA