KAMMI Maluku Tolak Pelaksanaan Muktamar di Ambon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 18 Juni 2026, 21:08 WIB
KAMMI Maluku Tolak Pelaksanaan Muktamar di Ambon
KAMMI Wilayah Maluku. (Foto:Istimewa)
rmol news logo KAMMI Maluku tegas menolak setiap upaya penyelenggaraan Muktamar yang  tidak memiliki legitimasi konstitusional dan bertentangan dengan mekanisme organisasi. 

Ditegaskan Sekretaris Jenderal KAMMI Wilayah Maluku, Morsal J. Samual, organisasi sebesar KAMMI tidak boleh dijalankan berdasarkan kelompok tertentu yang mengabaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). 

"Konstitusi organisasi bukan aksesoris yang dapat dipakai dan dilepas sesuai kepentingan. Konstitusi adalah fondasi organisasi," tegas Morsal dalam keterangan tertulis, Kamis 18 Juni 2026.

Penolakan itu disampaikan Morsal seiring jadwal Muktamar XIV Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dipastikan akan digelar pada 24 Juni 2026 di Gedung Aula Kristen Indonesia, Kota Ambon.

Ia menegaskan bahwa upaya memaksakan pelaksanaan Muktamar yang legalitasnya tidak jelas, merupakan preseden buruk bagi kehidupan organisasi. 

"KAMMI Maluku akan mengawal tegaknya aturan organisasi dan memastikan tidak ada pihak yang secara sewenang-wenang menggunakan nama besar KAMMI untuk kepentingan yang tidak memiliki dasar legitimasi yang sah," lanjutnya.

Dia juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan agar jangan memberikan fasilitas maupun dukungan terhadap agenda yang ilegal. 

"Ambon tidak boleh dijadikan panggung bagi agenda yang ilegal legitimasi dan konstitusionalitasnya," pungkasnya.rmol news logo article

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA