Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nama Kantor Cabang Askes Belum Diganti

Ngintip Persiapan BPJS Kesehatan

Rabu, 28 Mei 2014, 09:42 WIB
Nama Kantor Cabang Askes Belum Diganti
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
rmol news logo Hari ini Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai diberlakukan. PT Askes ditunjuk sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sebanyak 105 kantor cabang PT Askes di seluruh Indonesia pun berganti menjadi kantor BPJS Kesehatan. Seperti apa persiapan kantor cabang PT Askes menjalankan program nasional ini? Yuk kita intip.

Kantor cabang PT Askes Jakarta Barat, kemarin siang tampak sepi. Namun dua penjaga loket di kantor yang terletak di Jalan Pal Merah Barat, Kebayoran Lama, tetap bertugas.

Dena, penjaga loket tetap bekerja hingga hari terakhir tahun 2013. Bahkan ia pun diminta masuk pada 1 Januari 2014 yang merupakan hari libur nasional. “Justru besok (1 Januari) tugas makin menumpuk,” ujarnya.

Kata dia, mulai 1 Januari kantor ini mulai memberikan pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mengenakan batik hijau, wanita berkacamata itu mengatakan persiapan untuk menjalankan program itu sudah dilakukan.

Kepada para karyawan, tutur Dena, telah diberikan pelatihan beberapa bulan mengenai seluk-beluk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Diharapkan, ketika diterapkan pada 1 Januari 2014, para karyawan tak lagi bingung.

Bagaimana dengan persiapan kantor? Walaupun PT Akses sudah berganti menjadi BPJS Kesehatan, ternyata kantor cabang Jakarta Barat masih memasang plang nama dan logo PT Akses.

“Iya (plang) belum diganti. Tetapi stempel maupun kop surat menyurat sudah dapat baru dari pusat,” kata Dena yang sedang berjaga di loket dua.

Tak banyak aktivitas di kantor cabang yang menempati ruko berlantai tiga ini. Ada empat loket pelayanan yang disediakan. Namun hanya dua yang dibuka. 

Terlihat, seorang warga yang datang. Namun dia bukan hendak menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Dena mengungkapkan, sejak kemarin pagi melayani 10 orang yang hendak menjadi peserta BPJS Kesehatan. Pendaftaran jadi peserta dilakukan di kantor cabang.

Menurut dia, tidak sedikit warga yang masih kebingungan dengan prosedur pendaftaran jadi peserta BPJS Kesehatan. Dena pun menjelaskan untuk bisa jadi peserta, harus melampirkan sejumlah dokumen. Yakni, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat nikah dan pas foto ukuran 3x4 cm.

Setelah semua persyaratan disiapkan, barulah pendaftar mengisi formulir. Formulir itu terdiri dari dua lembar. Sepuluh orang yang sudah mendaftar itu belm mendapat kartu peserta BPJS Kesehatan.

Kartu ini diberikan setelah melakukan pembayaran premi pertama.

Pembayarannya dilakukan lewat beberapa bank BUMN yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Yakni, Bank Mandiri, BNI dan BRI.

“Kartunya sudah ada. Banyak. Kalau sudah terbukti bayar kita langsung berikan kartunya. Cepat buatnya. Begitu dapat nomor, yang sudah dibayar premi, langsung kita buatkan,” kata Dena.

Sama seperti Dena, Haryadi tetap tak beranjak dari loket 1 yang dijaganya maupun tak ada orang yang datang. Menurut pria berkumis tipis ini, mulai 30 Desember lalu, banyak orang datang ke kantor ini. Mereka ingin tahu dan mendaftar jadi peserta BPJS.

Sebelum warga mendaftar, kata Haryadi, dirinya memberikan penjelasan mengenai BPJS dan bagaimana cara mendaftar jadi peserta. Hingga kemarin, beberapa orang sudah mengisi formulir pendaftaran. Namun belum ada yang dapat kartu peserta.

Sebab, belum ada pendaftar yang menunjukkan bukti pembayaran premi pertama. Selain itu, data calon peserta BPJS belum bisa diinput karena sistem aplikasi baru diaktifkan pada 1 Januari. Kendati begitu, ini tak menghalangi pendataan peserta baru.

“Aplikasi masih diblokir, kita masih gunakan yang lama. Portal pelayanan juga akan diganti,” kata Haryadi sembari menambahkan bahwa pemegang kartu Askes otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kartu itu bisa dipakai untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa perlu ganti kartu baru.

Haryadi mengungkapkan, menyambut hari pertama pelayanan BPJS, tidak ada penambahan pegawai di kantor ini. Pegawai kantor cabang ini berjumlah 60 orang, termasuk yang ditempatkan di loket pelayanan di 12 rumah sakit di Jakarta Barat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Orangnya nggak nambah, tugasnya aja yang nambah,” celetuknya.

Pemantauan Rakyat Merdeka, hingga jam 2, tak nampak seorang warga pun yang mendatangi kantor cabang PT Askes Jakarta Barat. Nuansa tahun baru kental terasa di daerah Pal Merah. Suara terompet terdengar riuh bersahutan.

Senin lalu, Rakyat Merdeka sempat menyambangi kantor pusat PT Askes yang berada di Jalan Letnan Jenderal Suprapto Kavling 4, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Terpantau, kantor itu mulai bersolek menyambut penyelenggaraan BPJS 1 Januari 2014.

Sebuah papan nama PT Askes di atap gedung Siwabessy telah berganti dengan papan bertuliskan ‘BPJS Kesehatan’. Riga orang pekerja terlihat naik ke atap untuk memasang papan nama baru itu.

Nuansa meriah kental terasa begitu memasuki pintu utama. Lebih dari empat standing banner bertuliskan BPJS berdiri tegak di sisi kanan dan kiri pintu masuk.

Sementara di halaman sebuah panggung hiburan berukuran 5x8 meter berdiri tegak. Puluhan pekerja terlihat bahu membahu menyelesaikan panggung ini.

Sebuah tenda biru juga didirikan di sisi kanan gedung. Seorang petugas keamanan berjaga di tenda ini. Ia bertygas menjadi tempat parkir sepeda motor.
Dari sini dia bisa melihat para pekerja menyelesaikan panggung.

“Mau ada acara tahun baruan,” ujar Syahroni.

Kesibukan di luar gedung, setali tiga uang dengan karyawan-karyawan yang berada di dalam gedung Siwabessy. Memasuki jam tiga sore, puluhan karyawan masih berada di meja kerja masing-masing di gedung empat lantai itu.

Kadek, staf Humas menjelaskan PT Akses mendapat amanat untuk menjadi BPJS Kesehatan dan mulai menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 1 Januari 2014.

Berbagai persiapan sudah dilakukan. Mulai dari mempersiapkan kantor cabang Askes di seluruh Indonesia menjadi kantor pelayanan BPJS hingga sosialisasi kepada masyarakat.

“(BPJS Kesehatan) mulai efektif 2 Januari 2014, kan tanggal 1 masih merah, libur,” ujar Kadek yang terlihat sibuk memasukkan data ke komputer di meja kerjanya di lantai tiga yang membidangi komunikasi dan hubungan antar lembaga.

2,2 Juta Pemegang Kartu Jakarta Sehat Jadi Peserta BPJS

Direktur Kepesertaan PT Askes Sri Endang Tidarwati mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan jumlah peserta BPJS hingga Desember 2013.

Totalnya, mencapai 116.122.065 jiwa. Jumlah peserta tersebut merupakan gabungan dari pengalihan program terdahulu, yaitu Askes, Jamkesmas, TNI, Polri, dan Jamsostek.

Rinciannya, peserta pengalihan sebanyak 112.592.141 jiwa, terdiri atas pengalihan dari Askes sebanyak 16.142.615 jiwa, Jamkesmas 86,4 juta jiwa, TNI 859.216 jiwa), Polri 743.454 jiwa, dan Jamsostek sebanyak 8.446.856 jiwa.

Sedangkan peserta baru berjumlah 3.529.924 jiwa yang berasal dari Jaminan Kesehatan Aceh dan Kartu Jakarta Sehat. “Jamkesda Aceh sekitar 1,2 juta jiwa dan KJS sekitar 2,2 juta jiwa,” kata Sri Endang.

Dia menjelaskan, peserta pengalihan bisa menggunakan kartu dari provider sebelumnya ataupun kartu BPJS Kesehatan karena sistemnya telah terintegrasi. Menurut dia, peserta yang membawa kartu tanda penduduk atau menyebutkan nomor induk kependudukan (NIK) juga akan dilayani.

“Data tersebut telah terhubung dengan sistem kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.

Jumlah peserta itu, dipredisksi akan terus bertambah. Dan dapat dipastikan, kantor pelayanan pendaftaran yang hanya tersedia di 150 kantor cabang PT Askes se-Indonesia belum dapat menampung para calon pendaftar.

Direktur Hukum dan Hubungan Antar Lembaga PT Askes, Purnawarman Basundono mengatakan, pihaknya melakukan langkah antisipasi dengan melakukan penambahan 300 Kantor Operasinal Kabupaten (KOK).

Selain bertujuan untuk memperluas pendaftaran kepesertaan dan sosialisasi, lanjutnya, penambahan kantor operasional itu juga diharapkan memberikan pelayanan maksimal tidak hanya di perkotaan, namun sampai di pelosok bumi pertiwi.

Dikatakan Purnawarman, selain penambahan KOK, pendaftaraan kepesertaan dapat dilakukan melalui posko 24 jam serta web yang dapat dipergunakan untuk mempermudah pendaftaran.

“Kita sediakan tempat pendaftaran sampai ke tingkat kabupaten kota yang terkecil dengan petugas yang tersedia saat ini,” katanya.

Untuk daerah pelosok dan perbatasan seperti di NTT dan Papua, kata Purnawarman, daerah-daerah itu menjadi perhatian serius jajaran Askes.  Untuk itu, Askes bekerja sama dengan Pemda untuk melakukan penjangkauan kepesertaan.

“Kita minta temen-teman cabang di daerah untuk turun langsung bersama Pemda,” pungkasnya.

Pegawai Negeri 2 Persen, Swasta Hanya 0,5 Persen
Iuran Dipotong Dari Gaji

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib diikuti seluruh warga negara maupun tenaga kerja asing yang telah bekerja di Indonesia minimal 6 bulan.
Sebagaimana dilansir situs Kementerian Kesehatan www.depkes.go.id, peserta akan mendapat jaminan kesehatan komprehensif. Mulai dari tindakan medis di puskesmas hingga rumah sakit hingga non medis meliputi akomodasi dan ambulans. Pelayanan ambulans hanya diberikan untuk pasien rujukan dari Fasilitas Kesehatan dengan kondisi tertentu yang ditetapkan BPJS Kesehatan.
Juga ada pembatasan pelayanan yang dianggap bukan medis. Misalnya, pengadaan kacamata, alat bantu dengar (hearing aid), alat bantu gerak (tongkat penyangga, kursi roda dan korset).
Sedangkan yang tidak dijamin meliputi: tindakan yang tidak sesuai prosedur, pelayanan di luar fasilitas kesehatan, pelayanan bertujuan kosmetik, general check up, pengobatan alternatif, pengobatan untuk mendapatkan keturunan, pengobatan impotensi, pelayanan kesehatan pada saat bencana, pasien bunuh diri atau penyakit yang timbul akibat kesengajaan untuk menyiksa diri sendiri, dan dampak penggunaan narkoba.
Berbagai pelayanan itu tidak didapat gratis. Kadek, Humas PT Askes menyatakan, pekerja yang jadi peserta BPJS Kesehatan membayar iuran yang dipotong dari gaji.
Untuk pegawai pemerintah seperti PNS, anggota TNI/Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non-PNS dikenakan potongan 2 persen dari gaji per bulan. Sedangkan pegawai swasta, mendapatkan potongan lebih kecil, yaitu 0,5 persen setiap bulannya.
Jika termasuk pekerja bukan penerima upah dan termasuk bukan pekerja seperti pedagang, untuk iuran kelas III diwajibkan membayar Rp 25.500 per bulan, kelas II Rp 42.500, dan kelas I Rp 59.500.
Sementara, untuk warga miskin, akan ditanggung dengan negara dengan besaran premi tanggungan Rp 19.225 per orang per bulan. Jumlah yang tergolong Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu, diperuntukkan kepada 86,4 juta warga miskin. Fasilitas pelayanan, warga miskin masuk di kategori kelas III.
“Jadi tidak gratis, harus membayar iuran per bulan. Bagi orang yang tidak mampu premi dibayarjan pemerintah,” ujar Kadek.
Dijelaskan Kadek, dalam upaya memberikan pelayanan maksimal terhadap peserta BPJS Kesehatan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan 1.710 rumah sakit pemerintah dan swasta se-Indonesia, serta 15 ribu klinik dan dokter praktek yang siap memberikan pelayanan medis. 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA