Mereka adalah Bendahara Umum Partai Golkar Setya NoÂvanto dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Soalnya, dalam sidang Senin (14/4), dua politisi Golkar itu tidak hadir dengan alasan menghadiri acara pilkada di daerah.
Juru Bicara KPK Johan Budi meÂngatakan, dua saksi itu diÂpanggil lagi lantaran JPU merasa perlu untuk mendengar keÂteÂraÂngan mereka di persidangan.
Surat pemanggilan, menuÂrutÂnya, sudah dilayangkan JPU keÂpada Setya dan Idrus. “PÂeÂmangÂgiÂÂÂlan ulang untuk menjadi saksi paÂda sidang 25 April menÂdaÂtang,†kata Johan di kantornya, kemarin.
Dalam sidang lanjutan terÂdakÂwa Akil Mochtar pada Senin maÂlam, JPU KPK menghadirkan beÂberapa saksi. Diantaranya adalah Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Zainuddin Amali.
Sedianya JPU juga mengÂhaÂdirÂkan Idrus dan Setya guna diÂminÂtai keterangan terkait dugaan peÂnerimaan janji oleh Akil Mochtar senilai Rp 10 miliar dalam perÂkara sengketa Pilgub Jawa Timur di MK.
Hal itu ditujukan untuk menoÂlak gugatan Khofifah Indar PaÂrawansa-Herman Suryadi SuÂmawiredja atas kemenangan SoeÂkarwo-Saifullah Yusuf dalam Pilgub Jatim.
Dalam sidang di Pengadilan TiÂpikor Jakarta ini, Setya dan Idrus disebut-sebut. Hal itu terungkap daÂlam percakapan melalui BlackÂberry Messenger (BBM) antara Akil dan Zainuddin Amali yang dibacakan JPU Ely Kusumastuti.
Zainuddin membenarkan perÂnah berkomunikasi dengan Akil lewat layanan BBM. NaÂmun, sambungnya, komunikasi terseÂbut untuk menanyakan keÂlanÂjutan pengurusan sengeta PilÂkada Jatim.
“Itu benar dari saya BBM. Pak Akil bilang Rp 10 miliar, tapi saya pikir dia hanya bercanda unÂtuk menakut-nakuti saya, supaya tidak menghubunginya lagi,†aku Zainuddin.
Berikut isi transkip BBM anÂtara Akil dan Zainuddin pada 1 Oktober 2013.
- Akil: Gimana konsolidasi Jatim? Gawat juga ya?
- Zainudin: Kpn (kapan) ada waktu?
Akil: Nantilah skrg (sekarang) aja masih sidang Jatim, kita baÂtalin aja nih Jatim.
- Zainudin: hehehe... itu semua kewenangan yg (yang) mulia, siap Bang, sy (saya) menunggu peÂtunjuk & arahan Abang, Tks.
- Akil: Ini Jatim yang urus Idrus Marham atw (atau) Zainudin?
- Zainudin: katanya Abang lbh (lebih) berkenan klau (kalau) dr PG (dari Partai Golkar) Pak Idrus makanya Sy (saya) ikut aja, tp (tapi) klau (kalau) ada perintah lain Sy (saya) akan sampaikan ke pihak Jatim Bang, terserah Abang aja bagaimana baiknya. Mhn (moÂhon) arahan, tks.
- Akil: Gak jelas itu semua, saya baÂtalin aja lah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan 10 M (Rp 10 miliar) saja kl (kalau) mau seÂlamat. Masak haÂnya ditawari uang kecil, gak mau saya...
- Zainudin: Baik Bang, klau (kalau) ada arahan begitu ke Sy (saya), siap Sy (saya) infokan.
- Akil: segera, dalam 1,2 hari (1-2 hari) ini saya putus!
- Zainudin: makanya kan Sy (saya) minta waktu & arahan dr (dari) Abang itu maksudnya.
- Akil: Tipu2 aja itu sekjen kalian itu
- Zainudin: Jd (jadi) urusannya dg Sy (dengan saya) ya Bang?
- Akil: Ya cepatlah, pusing saya menghadapi sekjen mu itu, kita dikibulin melulu aja. Katanya yang biayai Nov (Setya Novanto) sama Nirwan B? menurut sekÂjenÂmu, krna (karena) ada kepenÂtingan bisnis di sana. Jd (jadi) sama aku keÂcil2 aja, wah.. gak mau saya. Saya bilang besok atw (atau) lusa saya batalin tuh hasil pilkada Jatim. Emangnya aku anggota fpg (Fraksi Partai Golkar di DPR)?
- Zainudin: Td (Tadi) siang Sy (saya) ketemu Idrus & Nov (Setya Novanto) di FPG (Fraksi Golkar). Kata IM (Idrus Marham) nanti dia yang berurusan ke Abang mlm (malam) ini, makaÂnya Sy (saya) diam aja. Sy (saya) fikir Abang lbh (lebih) percaya IM (Idrus Marham) drpd Sy (daÂripada saya) makanya Sy (saya) gak gerak lg (lagi).
- Akil: saya gk (gak) pernah hubungan sama dia selama ini urusan Jatim, baru ujug2 datang, makanya saya tanya siapa yang urus Jatim ini kepada Zainudin.
- Zainudin: Iya Bang, berarti mereka (Idrus Marham dan Setya Novanto) yg minta ke Tim Jatim spy (supaya) IM yg urus. Apakah td (tadi) waktu dg (dengan) IM Abang sempat singgung jg (juga) bahwa Sy sdh (saya sudah) komunikasi dg (dengan) Abang?
- Akil: Tdk ada sama sekali, dia tdk tahu dan saya tdk ngomong soal Zainudin ketemu saya,,,, Saya heran saja kok tiba2 dia datang urusan Jatim...
- Zainudin: Baik bang, bsk akan sy komunikasikan dg Tim Jatim, tks.
Terkait isi pembicaraan terÂseÂbut, Akil mengaku tak serius meÂminta Rp 10 miliar untuk penguÂrusan sengketa Pilkada Jatim. MeÂnurut Akil, permintaan itu haÂnya untuk membuat Zainudin Amali tak menghubunginya lagi. “Itu maksudnya supaya mereka enggak ganggu-ganggu saya,†kata Akil.
Akil mengaku merasa terÂganggu karena Zainudin meminta bertemu untuk membicarakan masalah sengketa Pilkada Jatim. Menurut Akil, tidak mungkin Zainudin bisa menyiapkan uang Rp 10 miliar dalam satu hari.
“Saya kan mengelak terus. MaÂkanya, saya kan bilang kalau mau Rp 10 miliar, kan mati dia enggak mungkin (sediakan Rp 10 miliar). Tapi, kan realisasinya engÂgak ada,†demikian Akil.
Kilas Balik
Paket Ikan Asing Dikirim Ke Rumah AkilSuap untuk Akil Mochtar antara lain tampak dalam kesaksian Miko Fanji Tirtayasa, anak buah Muhtar Ependi, orang dekat beÂkas Ketua MK itu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/4).
Miko bercerita, dia bekerja pada PT Promic milik Muhtar yang masih terhitung pamannya sekitar Mei tahun lalu. PT Promic adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan atribut pilÂkada, konsultasi sengketa pilÂkada, jual beli motor dan mobil.
Tugas Miko sehari-hari ialah menÂjadi sopir Muhtar. “Kadang cuma ngangkut-ngangkut barang percetakan,†ucap Miko.
Pada bulan puasa tahun lalu, Miko bersama Muhtar pernah meÂngirim paket ke sebuah alamat di Kompleks Widya Chandra, JaÂkarta SeÂlatan. Paket itu diÂbungÂkus dalam dua kardus dan satu tas belanja.
Belakangan Miko mengetahui rumah tersebut adalah rumah Akil saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya disuruh anterin paket ikan asin. Malam-maÂlam. Dusnya lebih besar dari dus mi instan,†ujarnya.
Miko mengetahui dua kardus tersebut berisikan uang setelah sampai di rumah Akil. Saat itu, Miko mengaku membuka kardus tersebut lantaran penasaran deÂngan paket yang disebut ikan asin itu. “Kalau ikan asin kan bau, ini enggak,†ucapnya.
Setelah dibuka, Miko meÂngeÂtahui kardus yang dilakban coklat itu berisi uang. “Isinya rupiah peÂcahan seratus ribu,†ungkapnya.
Miko menegaskan, dua kardus itu diterima sopir Akil, Ade DarÂyono dan dibawa masuk ke dalam rumah lewat pintu garasi.
Ditanya Hakim Ketua Suwidya apakah saat pengiriman tersebut melihat Akil, Miko mengaku tiÂdak melihat.
Mendengar kesaksian itu, SuÂwidya menanyakan asal usul dua dus berisi uang itu. Miko menÂceÂriÂÂtakan, sebelum mengirimkan uang itu, ia pernah dua kali meÂngantarÂkan Muhtar bertemu seÂseÂorang. “Saya baru tahu sekarang orangnya Budi Antoni Aljufri,†jelas Miko. Budi adalah Bupati Empat Lawang.
Pertemuan pertama, kisah Miko, yaitu di Soto Senayan di KaÂÂÂwasan Mall of Indonesia (MOI), di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pertemuan berikutnya satu mingÂgu setelah itu, yaitu di RestoÂran PiÂsang Ijo, Jalan Boulevard KeÂlapa Gading, Jakarta Utara.
Di pertemuan kedua itu, lanjut Miko, ia ikut masuk ke dalam resÂtoran dan tak sengaja mendengar obrolan Muhtar dengan Budi AnÂtoni. “Saya mengetahui Pak Budi minta tolong sama Pak Muhtar masalah penghitungan suara. BeÂliau (Budi) bilang dizolimi suara dan kalah,†ucapnya.
Setelah pertemuan itu, menÂjeÂlang tengah malam, Miko diminta Muhtar mengantarkannya ke kanÂtor Bank Pembangunan DaeÂrah (BPD) Kalimantan Barat di kaÂwasan Mangga Dua, Jakarta.
Muhtar kata Miko, langsung maÂsuk ke dalam kantor bank. SeÂtelah beberapa saat kemudian, MuhÂtar keluar didampingi seseÂorang mengenakan peci hitam. “Saya diminta naikin dua dus (ke daÂlam mobil),†ujar Miko.
Miko kembali menegaskan, dua kardus yang semula diangÂgapÂnya paket ‘ikan asin’ itu berisi uang. KeÂyakinan itu semakin kuat seÂtelah dia diminta menuÂrunÂÂkÂan dua karÂdus itu di rumah diÂnas Akil. “KaÂÂrena kalau ikan asin kan ngamÂÂbilÂnya tidak di bank,†kata Miko.
JPU Perlu Jeli Melihat Fakta Di PersidanganTaslim Chaniago, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR TasÂlim Chaniago mengÂapÂreÂsiasi langkah jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang kemÂbali meÂmanggil dua petinggi ParÂtai GolÂkar.
Yakni, BenÂdaÂhaÂra Umum Partai Golkar Setya NoÂvanto dan Sekjen Partai GolÂkar Idrus Marham dalam perÂsiÂdaÂngan untuk terdakwa Akil Mochtar.
Menurut Taslim, pemangÂgiÂlan tersebut memang mesti dilakuÂkan untuk mendengarkan keÂteÂraÂngan dari dua saksi tersebut.
Menurut Taslim, setiap keteÂraÂngan saksi akan menjadi perÂtimbangan hakim dalam menÂjaÂtuhkan vonis kepada terdakÂwa. “Agar hakim dalam meÂngambil keputusan bisa meÂmutuskan yang seadil-adilnya,†timpal Taslim, kemarin.
Dia menambahkan, peÂmangÂgilan ulang tersebut meÂruÂpakan kewenangan JPU KPK. ApaÂlagi bila hakim meÂmang mengÂhendaki agar dua saksi itu diÂhadirkan di persiÂdaÂngan.
“TiÂdak ada masalah peÂmangÂgilan ulang. Agar seÂmuaÂnya klir,†ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, ada seÂjumlah tuduhan yang mengarah kepada dua politisi Partai GolÂkar itu terkait pengurusan sengÂketa Pilkada Jawa Timur. “Agar yang dituduh pun bisa memÂbela diri, paling tidak meÂngÂklaÂrifikasi,†ucap Taslim.
Taslim juga mengingatkan agar JPU jeli dan teliti dalam menangkap fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Kata dia, semua fakta persidangan yang mengungkapkan dalam pengurusan sengketa pilkada di MK diduga ada korupsinya, harus dirumuskan dalam surat tuntutan secara terstruktur.
Tujuannya, agar hakim bisa menjatuhkan vonis yang seÂtimpal. “Sehingga kasus ini pun bisa terus dikembangkan dan tiÂdak berhenti pada Akil MochÂtar,†imbuhnya.
Bongkar Pemberi Suap Miliaran Ke AkilBoyamin Saiman, Koordinator MAKIKoordinator LSM MaÂsyaÂrakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengiÂngatÂkan KPK agar terus meÂngungÂkap pihak lain yang terlibat kaÂsus suap sengketa pilkada di MahÂkamah Konstitusi (MK).
Kata dia, KPK harus bisa meÂngungkap siapa saja pemberi suap kepada bekas Ketua MK Akil Mochtar itu. Termasuk duÂÂgaan permintaan Rp 10 miÂliar dari Akil dalam penguÂrusan sengÂketa Pilkada Jawa Timur (Jatim).
“Sejumlah fakta di perÂsiÂdaÂngan menunjukkan adanya piÂhak lain yang diduga terlibat kaÂsus ini. Ini yang harus diÂkemÂbangkan oleh KPK,†kata BoÂyaÂmin, kemarin.
Ia pun menyambut baik langÂkah jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang memanggil ulang dua politisi Partai Golkar Setya Novanto dan Idrus MarÂham sebagai saksi dalam siÂdang Akil.
Kata dia, jika dua saksi terseÂbut hadir di persidangan, JPU KPK harus bisa mengorek keÂterangan mereka mengenai perÂmintaan duit Rp 10 miliar dari Akil. “Benarkah ada perÂminÂtaan tersebut atau tidak. Atau hanya mencatut nama saja,†ujar Boyamin.
Menurut dia, keterangan dua saksi itu sangat penting agar hakim bisa mengambil kesimÂpulan dari perkara tersebut. “Biar nanti hakim yang meniÂlai, apakah peran orang-orang yang disebut itu, ikut terlibat atau tidak,†ujarnya.
Boyamin berharap, dengan diusutnya kasus Akil Mochtar, KPK bisa membongkar dugaan adanya mafia peradilan di MK. Apalagi, sejumlah sengketa pilÂkada yang ditangani Akil diÂduga bermasalah.
Selain itu, ada permintaan uang dari Akil Mochtar dalam jumlah yang sangat besar, yaitu Rp 10 miliar. “Belum lagi proÂses penyuapan dalam peÂnguÂrusan sengketa pilkada itu melibatkan beberapa pihak,†tandasnya. ***
BERITA TERKAIT: