Partai Tak Perlu Rekrut Saksi Bayaran Bila Proses Kaderisasi Berjalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 30 Januari 2014, 15:14 WIB
Partai Tak Perlu Rekrut Saksi Bayaran Bila Proses Kaderisasi Berjalan
ilustrasi/net
rmol news logo . Bila saja partai politik mampu melakukan rekrutmen serta kaderisasi dengan baik dan berhasil menciptakan anggota yang mempunyai militansi dan semangat perjuangan yang tinggi untuk membangun partainya sendiri, maka sesungguhnya parpol tidak perlu merekrut orang bayaran untuk menjadi saksi di TPS.

"Mereka bisa menempatkan anggotanya sendiri di lebih banyak TPS dan tanpa harus mengeluarkan biaya mahal, sebab para anggotanya akan siap menjadi saksi tanpa meminta imbalan," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 30/1).

Anggota parpol yang memiliki semangat untuk memajukan partainya, lanjut Said, pasti akan menganggap tugas sebagai saksi merupakan bagian dari tugas partai yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan berdedikasi.

Said menilai keinginan membiayai saksi parpol dengan menggunakan uang negara terkait dengan dengan kegagalan partai politik dalam melakukan rekrutmen dan kaderisasi anggota. Paling tidak, hal ini berdasarkan dua temuan Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia pada Pemilu 2009.

Pertama, ditemukan bahwa parpol ternyata hanya mampu menempatkan saksi di sebagian kecil TPS saja. Kedua, diketahui bahwa sebagian dari saksi yang ditugaskan oleh partai politik di TPS itu ternyata bukanlah anggota dari parpol bersangkutan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA