Memalukan, Anggaran Saksi TPS Pakai Duit Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 24 Januari 2014, 07:34 WIB
Memalukan, Anggaran Saksi TPS Pakai Duit Negara
ilustrasi/net
rmol news logo . Anggaran saksi pemilihan umum yang ditempatkan dalam setiap tempat pemungutan suara (TPS) alam APBN sebesar Rp 654,9 miliar sangat memalukan partai politik sendiri.

"Partai politik seperti  fakir miskin yang harus terus menerus dipelihara oleh negara. Padahal, banyak orang miskin dan janda terlantar, negara selalu mengabaikan kehidupan mereka," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok sky Khadafi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 24/1).

Seharusnya, ungkap Uchok, partai yang  sudah menjadi peserta pemilu, harus sudah menyiapkan logistik atau keuangan, termasuk logistik untuk anggaran saksi. Bukan malahan  meminta atau mengakali anggaran negara dengan seolah-olah partai politik itu miskin atau para caleg mereka miskin.

"Padahal, anggaran untuk saksi, sebelumnya sudah dipunggut dari para caleg partai mereka sendiri," tegas Uchok.

Apalagi biasanya, lanjut Uchok, bila anggaran saksi sudah disetujui, partai meminta tambah lagi dan bisa-bisa dana membengkak dua kali lipat menjadi Rp 1,3 triliun. Dengan asumsi, saksi dari partai menjadi dua orang untuk satu TPS. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA