Agenda Membentuk MPRS dan Pemerintahan Transisi Semakin Matang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 16 Januari 2014, 08:18 WIB
Agenda Membentuk MPRS dan Pemerintahan Transisi Semakin Matang
ilustrasi/net
rmol news logo . Tanpa rakyat, negara tidak ada. Dan karena bangsa Indonesia adalah milik rakyat Indonesia, maka ketika partai-partai politik tekah berkhianat pada UUD 1945 dan Pancasila, rakyat punya hak konstitusi dan hak revolusi untuk mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkannya.

Demikian disampaikan Koordinator Panitia Forum Musyawarah Mufakat-2, Makmur Yuniarto, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 16/1).

Atas dasar itu, lanjut Makmur, organisasi-organisasi non-partai politik akan menggelar Forum Musyawarah Mufakat-2 di Jakarta pada18-19 Januari 2014. Agenda forum ini adalah membentuk MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) dan menyiapkan Sidang Istimewa MPRS untuk membentuk Pemerintahan Transisi.

"Membentuk MPRS adalah membuka pintu darurat untuk mengatasi situasi darurat Indonesia," ungkap Makmur.

Makmur mengatakan, dalam negara demokrasi yang berjalan benar, kepatuhan penyelenggara negara pada konstitusi dan kepatuhan melindungi kedaulatan negara bangsa, dipercayakan dan menjadi tanggung jawab partai politik.  Namun sayang, kepercayaan itu dikkhianati oleh partai politik.

Partai politik, bersama dengan pemerintah dan para kapitalis asing, mengkhianati kepercayaan dan tanggung jawab itu melalui Amandemen UUD 1945. Dalam amandeman itu terlihat nyata mereka mengkhianati UUD 1945 dan Pancasila. Misalnya saja menurunkan status MPR-RI dari Lembaga Tertinggi Negara menjadi Lembaga Tinggi Negara. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA