Anas Urbaningrum Ditantang Jadi Justice Collaborator

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 11 Januari 2014, 09:31 WIB
Anas Urbaningrum Ditantang Jadi  <i>Justice Collaborator</i>
anas urbaningrum/net
rmol news logo . Anas Urbaningrum diharapkan bisa bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan menjadi justice collaborator.

Dengan menjadi justice collaborator, Anas bisa membuka informasi mengenai tindak pidana korupsi yang terjadi yang melibatkan dirinya serta berbagai pihak yang terlibat di dalamnya. Anas juga bisa memberikan dukungan berupa data dan alat bukti hukum yang bisa digunakan oleh KPK.

Demikian disampaikan Ketua-bersama Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Theofransus Litaay, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 11/1).

Justice collaborator, jelas Theofransus Litaay, adalah keputusan dua arah, dimana sang tersangka ataupun terdakwa mengakui kesalahannya dan bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus yang ada secara lebih komprehensif.

"Tantangannya kepada saudara Anas adalah apakah beliau telah siap menjadi justice collaborator? ataukah proses pengadilan nanti akan menjadi panggung politik baru yang digunakan para politisi partai Demokrat melanjutkan konflik internal mereka?" demikian Theofransus Litaay. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA