KORUPSI HAMBALANG

Publik Pun Menanti KPK Jerat Pihak Lain yang Belum Terjangkau Tangan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 11 Januari 2014, 08:49 WIB
Publik Pun Menanti KPK Jerat Pihak Lain yang Belum Terjangkau Tangan Hukum
ilustrasi/net
rmol news logo . Pemberitaan soal penahanan Anas Urbaningrum tidak terlepas dari konflik internal Partai Demokrat. Bahkan soal konflik kepentingan antar-faksi ini begitu mendominasi sehingga kurang melibatkan kepentingan rakyat banyak.

Demikian disampaikan Ketua-bersama Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Theofransus Litaay, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 11/1).

"Kepentingan rakyat Indonesia adalah ingin melihat proses penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi dapat dapat dilakukan secara tegas dan menghasilkan iklim pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani," ungkap Theofransus Litaay.

Masyarakat, masih kata Theofransus Litaay, mendukung sepenuhnya langkah-langkah KPK dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan bagi pemberantasan tindak pidana korupsi, terhadap siapapun.

"Baik kepada Anas Urbaningrum, maupun terhadap pihak-pihak lainnya yang terlibat di dalam kasus ini yang masih belum dijangkau oleh tangan hukum KPK," demikian Theofransus Litaay. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA