Demikian disampaikan Ketua-bersama Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Theofransus Litaay, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 11/1).
"Kepentingan rakyat Indonesia adalah ingin melihat proses penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi dapat dapat dilakukan secara tegas dan menghasilkan iklim pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani," ungkap Theofransus Litaay.
Masyarakat, masih kata Theofransus Litaay, mendukung sepenuhnya langkah-langkah KPK dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan bagi pemberantasan tindak pidana korupsi, terhadap siapapun.
"Baik kepada Anas Urbaningrum, maupun terhadap pihak-pihak lainnya yang terlibat di dalam kasus ini yang masih belum dijangkau oleh tangan hukum KPK," demikian Theofransus Litaay.
[ysa]
BERITA TERKAIT: