Tri Dianto: Laporan Denny Indrayana ke Polisi Salah Alamat!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 09 Januari 2014, 09:32 WIB
Tri Dianto: Laporan Denny Indrayana ke Polisi Salah Alamat<i>!</i>
tri dianto/net
rmol news logo . Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, salah alamat bila melaporkan Tri Dianto ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Demikian disampaikan Tri Dianto, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 9/1).

Tri Dianto, yang merupakan mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap, memastikan bahwa ia tidak pernah menuduh Denny Indrayana menemani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bertemu dengan SBY di Cikeas pada Senin lalu (6/1). Ia hanya menyampaikan informasi dari Ma'mun Murod saja.

"Tapi saya persilakan saja bila memang Denny mau lapor," ungkap Tri, yang kini aktif di Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Tri Dianto pun menegaskan tidak akan pernah meminta maaf pada Denny. Di saat yang sama, Tri Dianto mengatakan bahwa Ma'mun sendiri sudah meminta maaf, dan apalagi Ma'mun tidak sedang menuduh melainkan hanya menyampaikan informasi dari pihak yang dapat dipercaya.

"Ada warga negara sudah minta maaf, tapi sikap Denny seperti itu. Pejabat macam apa kayak gitu. Tapi intinya, kita persilakan saja," demikian Tri Dianto. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA