Keterlaluan, KPK Perlakukan Anas Urbaningrum Seperti Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 09 Januari 2014, 08:15 WIB
Keterlaluan, KPK Perlakukan Anas Urbaningrum Seperti Teroris
anas urbaningrum/net
rmol news logo . Pendiri Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Anas Urbaningrum, hanyalah warga sipil biasa. Anas juga hanya warga yang tahu hak-haknya sebagai warga negara, dan bukan teroris.

Demikian disampaikan jurubicara PPI, Tri Dianto, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 9/1).

Pernyataan Tri Dianto ini terkait dengan pernyataan jurubicara KPK, Johan Budi, yang menyebutkan bahwa bila pada Jumat besok (10/1), Anas lagi-lagi tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, maka KPK akan memanggil Anas secara paksa. KPK pun akan melibatkan Brimob dalam panggilan paksa terhadap mantan Ketua Umum Demokrat ini.

"Ini benar-benar berlebihan dan keterlaluan. Kayak penggerebekan teroris aja," ungkap Tri Dianto, yang merupakan mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap.

Sejak awal, Tri Dianto pun merasa heran dengan sikap KPK ini. Selasa kemarin, menjelang pemeriksaan Anas, KPK juga dijaga oleh ratusan polisi.

"Ini sekan-akan di-desain sedemikian rupa sehingga terkesan menyeramkan," demikian Tri Dianto. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA