WAWANCARA

Sutiyoso: Cukup Saya Jadi Korban, Ini Pelajaran Bagi Lainnya

Jumat, 01 November 2013, 09:51 WIB
Sutiyoso: Cukup Saya Jadi Korban, Ini Pelajaran Bagi Lainnya
Sutiyoso
rmol news logo Kasus yang menimpa Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso hendaknya tidak menimpa pimpinan parpol lainnya.
 
“Saya berharap cukup saya saja yang jadi korban. Ini pelajaran bagi ketua umum parpol lainnya,” tegas Sutiyoso kepada Rakyat Merdeka, Rabu (30/10).

Seperti diketahui, Hakim Ketua Fahtul Bachri di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah menyatakan Sutiyoso bersalah atas dugaan curi start kampanye.

Sutiyoso divonis satu bulan penjara dengan masa percobaan selama dua bulan dan denda Rp 1 juta.

Sutiyoso selanjutnya mengatakan, dengan dijadikannya kasus ini studi kasus agar menjadi pelajaran bagi semua pihak, sehingga Pemilu 2014  berjalan aman, bersih, jujur dan adil. 

Berikut kutipan selengkapnya:

Dengan putusan itu, apa yang Anda lakukan?

Saya ingin menunjukkan bahwa saya patuh terhadap hukum. Tapi ingin juga diperlakukan secara adil.

Memang putusan itu tidak adil?
Ya. Karena kasus itu sebenarnya tidak memenuhi kriteria sebagai kampanye. Karena kampanye itu kan tentu ada izin, juru kampanye serta alat peraga. Sedangkan saat itu tidak ada.

Memang yang terjadi seperti apa?
Kegiatan itu tambahan dari acara rapat koordinasi wilayah Lampung, Jawa, dan Bali yang dilakukan di Semarang. Kemudian panitia daerah menambah halal bi halal di tempat kelahiran saya itu.

Kenapa diselenggarakan di sana dengan jumlah massa yang banyak?
Karena saya sekalian melakukan ziarah ke makam orang tua saya. Karena di desa tidak ada gedung, maka dilakukan di lapangan. Tapi saya merasa didaulat.

Penyambutan saya itu spontan. Tidak ada niat kami untuk kampanye kok. Di bawah panggung itu juga kader dan pengurus PKPI kok.

Pengurus dari mana saja?
Pengurus dari Lampung, Jawa, Bali dan lainnya. jumlahnya kalau nggak salah 700-an orang ditambah  kader setempat.  Karena di lapangan sangat mungkin ada orang lain hadir, sehingga menjadi banyak seperti itu.

Apa itu disampaikan dalam persidangan?
Sudah saya sampaikan. Begitu juga saksi-saksi meringankan dan saksi ahli, tapi diabaikan.

 Semua yang dipertimbangkan adalah saksi bukti dan saksi ahli dari jaksa penuntut umum. 

Tapi ya sudah, saya ikuti saja. Yang jelas saya tidak mau anak buah saya yang dipersalahkan. Walau ini terjadi di daerah, saya harus ambil alih tangung jawab semua.

Memang yang dituntut anak buah saya itu bebas semua. Saya bersyukur biar saya yang menanggungnya.

Anda merasa aneh terhadap putusan itu?
Saya merasa heran saja. Kasus kayak begini kan tidak layak untuk dimajukan ke sidang. Ini kan kegiatan sosial budaya, bukan pelanggaran peraturan kampanye.

Sedangkan partai lain iklan berseliweran dan turun ke bawah juga tidak diproses secara hukum.
 
Apa kasus ini mempengaruhi perolehan suara PKPI Pemilu 2014?
Ya.  Penyelenggara pemilu itu seharusnya lebih profesional dan adil. Saya harap, korban ketua umum partai politik diperlakukan seperti ini cukup saya saja.
Makanya sosialisasi soal ketentuan itu sangat penting.

Bukankah Bawaslu dan KPU sering melakukan sosialisasi ?
Faktanya toh tidak demikian. Kalau memang benar tentu gencar dong sosialisasinya di televisi atau di media massa lainnya. Bisa juga memanggil  ketua umum parat politik.

 Biar tidak ada multi tafsir terhadap sebuah aturan.

Apa Anda lebih berhati-hati lagi setelah kasus ini?
Tentu. Saya tidak mau disalahkan seperti ini. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA